Showing posts with label Berita Utama. Show all posts
Showing posts with label Berita Utama. Show all posts

Wednesday, May 27, 2020

Jokowi Prediksi Tren Pariwisata Bergeser ke "Solo Traveling" hingga "Staycation"


JAKARTA - Kepala Negara Joko Widodo memprediksi tren pariwisata akan bergeser selama fase new normal atau kenormalan baru karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Masyarakat akan memilih pariwisata yang tak melibatkan orang banyak.

"Referensi hiburan akan bergeser ke alternatif liburan yang menambah banyak orang, seperti solo travel tour, wellness tour, termasuk di dalamnya juga virtual tourism serta staycation," kata Jokowi saat memimpin pertemuan kabinet terbatas lewat video conference, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: NTT Kembali Buka Pariwisata Herbi Protokol Kesehatan


Selain itu, Jokowi menyebutkan, para wisatawan juga akan mempertimbangkan faktor kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan keamanan dalam memilih tempat berwisata.

Oleh karena itu, Jokowi meminta pelaku industri pariwisata bagi mengantisipasi perubahan tren ini.
Dengan begitu, saat memasuki fase new normal dan pariwisata dibuka kembali, industri telah siap.


"Industri pariwisata dan ekonomi kreatif harus betul-betul mengantisipasi terjadinya perubahan tren ini dan kita harus bisa betul-betul mencium perubahannya ke arah mana," kata dia.

Baca juga: Ingin Buka Pariwisata Saat New Normal, Jokowi Akui Risikonya Besar

Jokowi menegaskan, sektor pariwisata dalam Deportasi harus kembali produktif. Namun, di sisi lain juga harus mengutamakan protokol kesehatan buat pencegahan Covid-19.

"Oleh sebab itu, sehabis pandemi ini kita harus sedang inovasi, melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga bisa cepat beradaptasi Herbi perubahan tren yang kemungkinan besar akan terjadi di dunia pariwisata global," kata dia.

Thanks for watching our article Jokowi Prediksi Tren Pariwisata Bergeser ke "Solo Traveling" hingga "Staycation". Please share it with pleasure.

Jubir Pemerintah: Upaya Penemuan Vaksin Covid-19 Belum Berhasil


JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah bagi Penanganan Virus Corona ( Covid-19) Achmad Yurianto menyampaikan, para ahli dari seluruh dunia masih berusaha bagi menemukan vaksin untuk pencegahan Covid-19.

Namun, kata dia, usaha tersebut belum membawa hasil.

"Para ahli masih berupaya keras bagi bisa mendapatkan vaksin agar kekebalan buatan yang bisa kita ciptakan bisa kita gunakan untuk berhadapan dengan Covid-19," kata Yurianto dalam konferensi persnya, Selasa (26/5/2020).

"Namun, upaya ini masih belum ada hasilnya. Upaya ini masih belum menemukan vaksin yang disepakati segala dunia untuk digunakan," kata dia.


Baca juga: Thailand Akan Produksi Vaksin Murah, Bisa Diakses Asia Tenggara

Kendati demikian, Yuri menegaskan, segala pihak terus berusaha untuk menemukan vaksin Covid-19.

Bahkan, menurut dia, peneliti Indonesia juga berusaha melakukan penemuan tersebut.
"Oleh karena itu, yang paling utama saat ini adalah bagaimana kita berusaha bagi melindungi diri kita sendiri," ujar dia.


Yuri berharap segala masyarakat Indonesia bisa melindungi diri sendiri dari penularan Covid-19.
Sebab, menurut dia, melindungi masyarakat dari Corona bukan hanya menjadi tugas pemerintah.
"Cara inilah yang harus kita dikerjakan sekarang," kata dia.

Baca juga: Uji Coba Pertamanan Vaksin Covid-19 Sudah Menunjukkan Hasil

Sebelumnya, Yuri juga mengingatkan, karena belum ditemukan obat Corona, pengobatan penyakit ini akan menggunakan prosedur yang panjang.

"Maka, cara yang paling baik dalam keadaan saat ini adalah memutus penyebaran dan mencegah penularan Corona itu sendiri," tutur Yuri.

Thanks for reading our article Jubir Pemerintah: Upaya Penemuan Vaksin Covid-19 Belum Berhasil. Please share it with responsible.

Pemerintah Sebut Jakarta Salah Satu Provinsi yang Siap Relaksasi PSBB


JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah buat Penanganan Covid-19Achmad Yurianto mengatakan, DKI Jakarta yaitu salah satu provinsi yang siap melakukan relaksasipembatasan sosial berskala Serebrum ( PSBB).

Menurut Yuri, berdasarkan temuan tim kesehatan Gugus Tugas Penanganan Corona, tidak ada penambahan kasus baru yang signifikan di Jakarta.

"Betul (DKI DKI Jakarta siap relaksasi)," kata Yuri saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).


Baca juga: Pemerintah Sebut Tak Ada Lagi Penambahan Kasus Corona Signifikan di Sejumlah Provinsi

Selain DKI DKI Jakarta, ia menyebut beberapa provinsi lain, yaitu Aceh dan Gorontalo yang dinilai telah mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

Yuri menjelaskan, permeeting tersebut berdasarkan analisis data dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.
"Lihat perkembangan kasus di beberapa provinisi, misal Aceh, Gorontalo, dan lain-lain, (data) dalam dua minggu," kata Yuri.


Baca juga: UPDATE 27 Mei: Sebaran 23.851 Kasus Corona di Indonesia, DKI Jakarta 6.895 Kasus

Berdasarkan data laporan harian pemerintah provinsi yang dicatat Kompas.com selama 5 hari terakhir, masalah baru Covid-19 di DKI Jakarta tidak mengalami penurunan yang konsisten.
Pada 22 Mei, DKI DKI Jakarta mencatat 99 kasus baru. Kemudian, pada 23 Mei, tercatat ada 115 masalah baru.

Selanjutnya, pada 24 Mei DKI DKI Jakarta melaporkan 119 kasus baru dan pada 25 Mei ada 75 masalah baru.

Berikutnya, pada 26 Mei tercatat penambahan 89 masalah baru. Kemudian meningkat 97 kasus baru pada 27 Mei

Dengan demikian, total pasien Corona di DKI Jakarta yaitu sebanyak 6.895 orang.

Baca juga: Menko Airlangga: DKI jakarta Siap Terapkan New Normal Setelah 4 Juni

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah mengatakan bahwa Jakarta siap memasuki fase tatanan normal baru (new normal) setelah PSBB berakhir pada 4 Juni mendatang.

Selain itu, Provinsi Jawa Barat yang bersebelahan Herbi DKI juga siap setelah PSBB berakhir pada 29 Mei.

Hal itu disampaikan Airlangga berdasarkan data indeks penularan Corona (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, dua daerah sudah terindikasi siap, yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti," kata Airlangga usai pertemuan kabinet bersama Presiden Jokowi, Rabu (27/5/2020).

"Kemudian juga Jawa Barat ada dua daerah, Jawa Barat PSBB sampai tanggal 29 Mei," ujarnya.

Thanks for watching our article Pemerintah Sebut Jakarta Salah Satu Provinsi yang Siap Relaksasi PSBB. Please share it with responsible.

UPDATE 28 Mei: Bertambah 687, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Jadi 24.538


JAKARTA - Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona di Indonesia bertambah sebanyak 687 masalah dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total masalah Covid-19 hingga Kamis (28/5/2020) pukul 12.00 WIB mencapai 24.538 kasus.

Menurut Juru Bicara Pemerintah bagi Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, kenaikan jumlah masalah Covid-19 paling tinggi terjadi di Jawa Timur. Berdasarkan data pemerintah provinsi, penambahan kasus di provinsi tersebut mencapai 171 kasus.

Baca juga: Pemerintah Sebut DKI Jakarta Salah Satu Provinsi yang Siap Relaksasi PSBB

"Dari hasil pemeriksaan ini, konfirmasi masalah positif sebanyak 687 orang sehingga menjadi 24.538 orang," ujar Yuri saat memberikan keterangan di Graha BNPB, DKI Jakarta, Kamis sore.

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 183 orang sehingga total pasien sembuh sampai saat ini menjadi 6.240 orang.

"Sembuh bertambah 183 orang sehingga total menjadi 6.240 orang," ucap Yuri.


Baca juga: Jubir Pemerintah: Upaya Inovasi Vaksin Covid-19 Belum Berhasil

Adapun dari total perkara positif, sebanyak 1.496 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Angka ini didapat dari hasil penambahan selama 24 jam terakhir, yakni 23 pasien.

"Kasus meninggal bertambah 23 orang sehingga menjadi 1.496 orang," tutur Yuri.

Thanks for watching our article UPDATE 28 Mei: Bertambah 687, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Jadi 24.538. Please share it with responsible.

Tuesday, May 26, 2020

Naik Ojek di Masa New Normal, Kemenkes Imbau Bawa Helm Sendiri




Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan panduan bagi bekerja di situasi new normal. Salah satu imbauannya ialah terkait penggunaan helm.

Panduan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 mengenai Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja sama Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Kementerian Kesehatan menyoroti poin-poin perjalanan pekerja dari/ke rumah. Dalam himbauan, pekerja disarankan tidak mengurangi menggunakan transportasi umum.

Jika memungkinkan, perusahaan diharap bisa menyediakan transportasi khusus pekerja bagi perjalanan pulang pergi, sehingga tidak menggunakan transportasi publik.

Meski begitu, Kemenkes melihat kemungkinan pekerja yang terpaksa memakai transportasi publik. Kemenkes menghimbau untuk menerapkan Germas melalui pola Etos bersih dan sehat saat di perjalanan ke/dari tempat kerja.

Bagi pekerja yang terpaksa memakai transportasi publik itu disarankan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak minimal 1 m, menambah sering menyentuh fasilitas umum, upayakan membayar secara non tunai atau memakai hand sanitizer (jika terpaksa pakai uang memakai hand sanitizer sesudahnya), tidak menyentuh area wajah atau mengucek mata selama perjalanan, dan memakai helm sendiri.

Seperti diketahui saat masa Restriksi Sosial Berskala Besar (PSBB) usai, jika opsi angkut penumpang Ojek daring kembali dibuka bisa menjadi alternatif transportasi.

Biasanya satu helm penumpang disediakan pengemudi ojol yang digunakan secara bergantian. Cara penularan umum Corona melalui droplet yang dikhawatirkan bisa menempel pada helm pinjaman kemudian menulari pengguna lainnya.

Panduan New Normal untuk Ojek Online



Jakarta - Pandemi virus Corona (COVID-19) yang masih melanda Indonesia mengharuskan masyarakat bagi membiasakan diri dengan kondisi new normal. Berbagai protokol kesehatan harus dikerjakan agar tak menyebarkan virus selama aktivitas.

Ojek online (ojol) pun harus menyesuaikan diri buat tetap menjaga kesehatan. Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia sudah menerbitkan 15 langkah panduan new normal buat ojek online.

"Garda sebagai asosiasi secara Akselerasi dan tanggap semenjak awal terjadinya pandemi selalu melakukan langkah-langkah prevensi sebagai antisipasi penularan Corona pada pengemudi maupun penumpang dan pengguna jasa ojol," kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono dalam informasi tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Pada awal Maret 2020, saat kasus COVID-19 baru terungkap pertama kali di Indonesia, Garda segera menerbitkan protokol kesehatan standar bagi pengemudi ojol dan mengimbau penumpang agar membawa helm sendiri.

"Untuk memasuki tahap baru pandemi COVID-19, Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya 'basic hygiene' bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif. Basic hygiene yang sudah kami terapkan bagi para pengemudi ojol yaitu langkah preventif Garda dalam menyambut 'The New Normal', di mana apabila ojol telah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal," sebut Igun.

Adapun Garda sudah menerbitkan 15 protokol kesehatan new normal buat ojek online. Di antaranya adalah:

1. Patuhi basic personal hygiene bagi pengemudi ojol;
2. Gunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah atau sedang operasional;
3. Gunakan helm SNI berpenutup wajah;
4. Gunakan sarung Ironi bersih dan higienis;
5. Gunakan atribut ojek daring yang bersih dan higienis;
6. Tutupi bagian leher Herbi buff atau syal;
7. Gunakan sepatu tertutup dan memakai kaus kaki;
8. Siapkan plastik berklip, khusus buat menyimpan uang kertas atau logam, hindari menyimpan uang segera ke dompet;
9. Hindari bersentuhan secara langsung Herbi pengguna ojol;
10. Ingatkan penumpang agar lebih baik membawa helm pribadinya sendiri;
11. Jangan membawa beban berlebihan saat berkendara sepeda ProPenganjur dan penumpang hanya 1 orang;
12. Istirahat yang cukup dalam operasional;
13. Jaga kebersihan makanan dan minuman;
14. Jika dimungkinkan agar mengkonsumsi vitamin buat menjaga imunitas;
15. Hindari berkerumun atau jika berkelompok agar perhatikan 'physical distancing'.

Monday, April 13, 2020

Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Pemerintah Setujui PSBB Tangerang Raya

Ilustrasi - foto istimewa detik.com
TANGERANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui permohonan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Sebanyak tiga wilayah di Provinsi Banten yang diajukan untuk penerapan kebijakan PSBB itu meliputi Tangerang Kota, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Kabupaten Tanggerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Covid-19.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada Minggu (12/4/2020), setidaknya ada tiga pertimbangan yang menjadi dasar disetujuinya pengajuan penerapan kebijakan PSBB di tiga wilayah Provinsi Banten tersebut. Berikut pertimbangannya:
a. Bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Corona Virus Disease 20 19 (COVID- 19) yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten;
b. Bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, guna menekan penyebaran COVID- 19 semakin meluas;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19).
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mejelaskan Provinsi Banten mengajukan permohonan PSBB di wilayahnya hari ini juga.
“Hari ini Kemenkes telah menerima pengajuan PSBB untuk Provinsi Banten, meliputi kota dan kabupaten Tangerang serta kota Tangerang Selatan,” kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Ahad.
(Red)

Sunday, April 12, 2020

Bergerak Masif, GMNI Tangsel Kembali Bagikan Hand Sanitizer ke Masyarakat

GMNI Tangsel saat membagikan hand sanitizer ke masyarakat.

Tangerang Selatan, SangFajarNews.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi nyata dalam hal ikut serta mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). 
Yaitu dengan membagikan hand sanitizer ke masyarakat lapisan bawah yang sangat amat membutuhkan, Minggu (12/4/2020). 

Program bagi-bagi hand sanitizer ini merupakan bentuk kerjasama GMNI dan Kerjasama JaKA (Jaringan Arek Ksatria Airlangga) dan JFI dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih bergrafik naik. 

"Ini salah satu langkah bersama, membagikan hand sanitizer kepada masyarakat. Agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman dan tidak khawatir terserang virus. Serta mengurangi rasa khawatir masyarakat, dalam beraktivitas sehari-hari ujar," kata Ketua DPC GMNI Tangsel, Achmad Husein Edi Saputra


Target atau sasaran kegiatan adalah mereka, masyarakat pekerja informal. 

"Hari ini target kami pada mereka yang memang tidak bisa bekerja dari rumah. Mereka yang terpaksa keluar rumah untuk mencari sesuap nasi. Para pejuang jalanan ini, kami soroti karena memang mereka harus tetap sehat walafiat, penghasilan perkapita mereka sangat minim, yang perlu tiap harinya bekerja terus untuk kebutuhan perut. Dengan adanya hand sanitizier ini semoga dapat membantu dan bermanfaat atas keberlangsungan aktifitas mereka setiap hari," pungkasnya.

MANAJEMEN RESIKO PENYEBARAN & PENULARAN VIRUS CORONA

MANAJEMEN RESIKO PENYEBARAN & PENULARAN VIRUS CORONA
Oleh : Dr. Alaludin Lapananda, Sp.PD

Corona virus adalah kelompok besar virus yang dapat menyebabkan penyakit di hewan dan manusia. Diantaranya adalah penyakit Selesma, Middle East Respiratory syndrome (MERS), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), dan penyakit yang dinyatakan pandemik tertanggal 11 maret 2020 oleh WHO, yaitu Coronavirus  Disease 19 (COVID-19). Virus corona ditularkan antara manusia dan hewan (zoonosis). Sebagaimana yang diketahui SARS ditularkan kucing luwak dan MERS ditularkan unta. Saat ini kelelawar diduga sebagai hewan yang berperan menjadi sumber penularan COVID-19.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan studi epidemiologi pada  minggu pertama wabah COVID-19 di Wuhan berhubungan erat dengan kondisi dan situasi pasar makanan  yang menjual hewan hidup, dimana semua pasien  saat itu memiliki riwayat bekerja atau mengunjungi tempat yang dimaksud. Pendapat dari beberapa ahlipun menjelaskan bahwa  perpindahan virus dari kelelawar ke manusia disebabkan oleh tumpahan (spillover) cairan seperti darah. Potensi terjadinya perpindahan virus akibat spillover sangat tinggi dalam proses penangkapan dan pengolahan satwa liar. Sehingga dengan demikian justifikasi mengenai aktivitas tak alami (antropogenik) dari manusialah yang  menjadi awal mula mudahnya patogen virus melompat dan bermutasi ke manusia.

Selain antar hewan, virus corona juga menular antar manusia. Berdasarkan kajian ilmiah, COVID-19 menular melalui droplet (yang keluar ketika batuk, bersin, atau menghembuskan nafas) dan kontak erat. Percikan air liur melalui batuk dan bersin menyebabkan virus keluar menempel di permukaan benda pada jarak satu meter, sehingga menjadi penting  untuk menjaga jarak satu sama lain. Virus dapat bertahan`di lingkungan sekitar 2-8 jam. Orang lain dapat tertular COVID-19 bila menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang telah berkontak dengan benda terpapar droplet mengandung virus. Oleh karena itu, perilaku hidup sehat dan bersih, seperti rajin mencuci tangan adalah penting dalam hal menghindari paparan serta memutus pertumbuhan virus corona. 

Ketika seseorang  terpapar pertama kali melalui salah satu mekanisme tersebut maka dalam waktu tertentu akan menimbulkan berbagai gejala dengan periode inkubasi berlangsung 1-14 hari. Sehingga dapat dipahami bahwa warga atau anggota masyarakat yang menetap di suatu wilayah bersama penderita terkonfirmasi positif ataupun dengan riwayat bepergian ke daerah terjangkit dalam waktu 14 hari terakhir, berpeluang besar tertular dan menularkan. Termasuk orang yang kontak langsung dengan pasien COVID-19 seperti petugas kesehatan dan risiko yang didapat oleh individu pelaku atau pendamping selama rawatan. Pada orang dewasa dan anak-anak dengan sistem imun yang baik hanya menunjukkan gejala ringan bahkan tanpa gejala. Namun demikian, kelompok ini dapat membawa virus (carrier) dan menyebarkannya ke kelompok rentan seperti golongan berusia lebih dari 50 tahun, mengidap penyakit kronik, gangguan imun dan pasien dengan kemoterapi.

Sesaat tubuh manusia terpapar oleh virus corona maka kemudian secara alamiah tubuh akan memberikan reaksi berupa demam, batuk, sesak dan nyeri diseluruh badan terutama otot serta keluhan lainnya. Sehingga jika seseorang telah menunjukkan gejala seperti yang demikian maka hampir dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan telah tertular oleh virus. Kondisi ini biasanya berlangsung sekitar 5-7 hari. Selama itu pula secara biomolekular terjadi berbagai macam peristiwa dalam sel tubuh manusia guna  melawan serangan virus. Misalkan respon imunitas tubuh terhadap kemampuan virus corona dalam memperbanyak diri untuk menginfeksi sel-sel lain.

Pada tahap selanjutnya, apabila sistem kekebalan tubuh baik dan  mampu menangkal virus maka yang terjadi adalah tubuh akan mengeluarkan cukup banyak antibodi  sehingga terjadi proses self limiting disease atau sembuh  dengan sendirinya akibat imunitas tubuh  yang kuat dan tanpa penyakit penyerta. Demikian pula sebaliknya jika tingkat virulensi atau jumlah  virus  dalam tubuh tinggi dan diperburuk oleh daya tahan tubuh yang kurang disertai beberapa faktor lainnya maka menyebabkan seseorang terinfeksi sampai dengan dilakukannya pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction)  positif. Ketika terjadi infeksi maka saluran pernafasan yang terlebih dahulu memberikan respon oleh karena menjadi bagian dari tubuh manusia  yang banyak mengandung reseptor atau tempat berkembang-biak utama virus corona. Bahkan dapat menyebar dengan cepat menyebabkan kerusakan organ tubuh lainnya yang berhubungan dengan sistem pernafasan dan berujung pada kematian.

Pemahaman yang benar mengenai  latar belakang munculnya wabah yang kemudian menjadi pandemik, termasuk menelusuri  penyebab dan memetakan  perjalanan penyakit sampai pada timbulnya gejala amatlah penting untuk diketahui. Oleh karena virus corona dapat memicu naiknya angka kasus fatalitas yang signifikan. Dimana validasinya ditujukan kepada penanganan COVID-19 berupa upaya mencegah  penyebaran,  memutus rantai pertumbuhan,  tindakan mendeteksi, menghambat dan mengurangi penularan serta perawatan termasuk pengobatan pasien dapat berhasil dengan baik. Untuk itu, demi   mencapai target maksimal dibutuhkan analisa yang digunakan dalam menentukan berbagai langkah kerja guna mewujudkannya. Secara deduktif  terdapat kejadian bersyarat dalam 3 kondisi  yang berbeda bila dihubungkan dengan aktivitas dan transmisi virus corona. Yaitu saat terpapar, tertular dan terinfeksi dimana pada setiap insidennya masing-masing memiliki faktor risiko. Pengetahuan ini sangat berharga untuk tatalaksana  dan pencegahan COVID-19.

Rangkaian kejadian atau kronologis dari virus corona merupakan suatu siklus penyakit yang patut  ditindaklanjuti oleh  berbagai kegiatan dalam menangkal dan mencegah dampak yang timbul ditengah populasi masyarakat. Sehingga  wajib membutuhkan kerja sama yang bersifat kolektif dan multisektoral dibawah kendali dari tata kelola  manajemen yang memiliki kemampuan terstruktur serta terukur. Mengingat perkembangan pandemik virus corona saat ini di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan jumlah penderita yang meningkat secara eksponensial. Sejumlah parameter dapat digunakan untuk mengukur kemampuan suatu negara atau daerah dalam menghadapi pandemik. Salah satunya ialah Openheim Preparedness Index. Terdapat lima komponen utama dalam indeks ini, yaitu tersedianya infrastruktur kesehatan masyarakat yang mampu mengidentifikasi, menangani dan mengobati pandemik, tersedianya infrastruktur fisik dan komunikasi. Lalu, kemampuan manajemen publik dan birokrasi, kemampuan memobilisasi sumber dana, serta kemampuan melakukan komunikasi risiko yang efektif. Pada kenyataannya, Indonesia dan sebagian besar wilayahnya kelihatan belum memiliki kapasitas yang memuaskan untuk kelima kriteria indeks tersebut. Apalagi, jika merujuk secara detail prinsip penanggulangan pandemik versi WHO yang meliputi fase antisipasi, deteksi dini, pembatasan, kontrol dan mitigasi, serta eliminasi atau eradikasi maka tampaklah beberapa fase yang masih harus dioptimalkan dan dibenahi berdasarkan pantauan langsung dilapangan. Meskipun telah ada arahan dari Gugus Tugas untuk menggunakan metode kolaborasi pentahelix atau kerja sama antar lini di masyarakat harus berbasis komunitas dalam penanganan penyebaran virus corona.

Keterlibatan masyarakat atau sumber daya manusia merupakan salah satu unsur yang harus dikelola dengan tepat mulai  dari rangkaian proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan untuk mencapai tujuan penanganan virus corona dapat  berlangsung secara efektif dan efisien. Demikian pula dengan unsur-unsur  lainnya seperti kemampuan finansial, material, kapasitas riil sarana kesehatan, metode dan target  sebaiknya diatur dengan sedemikian rupa dalam sebuah bentuk sistem tata nilai yang tepat guna. Agar supaya pelaksanaan manajemen yang dilakukan bisa berhasil dan sukses.

Mengacu pada berbagai dampak yang muncul akibat dari paparan sampai terinfeksinya seseorang oleh virus corona dan secara simultan mengintegrasikannya dengan manajemen risiko yang harus ditempuh maka diperlukan pendekatan yang berkarakter proaktif untuk mengidentifikasi, menilai dan menyusun prioritas risiko guna menghilangkan atau meminimalkan dampaknya. Berkaitan dengan pengaturan ini, adalah urgen untuk ditindaklanjuti dengan merancang penatalaksanaan yang cepat dan tepat. Sehingga, bila menyesuaikan dengan Index kapasitas para Ahli, Prinsip penanggulangan pandemik WHO dan Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia oleh Gugus Tugas Nasional maka sistematikanya dapat diklasifikasikan dalam bentuk simplifikasi dengan mempertimbangkan skala prioritas dan berpatokan pada rantai penularan virus corona, antara lain :

1. Manajemen risiko sebelum dan saat terpapar (segmen penyebaran).

Pada fase ini harus dapat dipastikan bahwa seluruh elemen masyarakat wajib bekerja sama, terlibat dan melibatkan diri sesuai kemampuan yang dimiliki dengan kesadaran dan disiplin yang tinggi. Peran pemerintah bersama jajarannya dalam tahap ini menjadi faktor penentu berhasil tidaknya penanganan virus corona dengan baik. Adapun rincian kegiatan yang dapat dikelompokkan pada bagian ini, adalah : 

  • Tingkatan individu/masyarakat ; 


®Menjalankan social distancing → Physical distancing misalkan ; Menjaga jarak minimal 2 meter,   menghindari kerumunan, menunda dan mengurangi jam kunjungan ke fasilitas layanan umum terkecuali dalam keadaan mendesak, work from home, menggunakan layanan aplikasi online, berdiam diri dirumah dan lain sebagainya.

®Menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih Sehat) contohnya ; Sering cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, mempraktekkan etika batuk dan bersin, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang, asupan buah dan multivitamin yang cukup, berolah raga yang rutin, berjemur dibawah sinar matahari pagi, istirahat yang cukup dengan tidur minimal 6-8 jam, mengelola kecemasan dengan baik.

®Sesegera mungkin melapor ke pusat layanan informasi call center yang telah disediakan atau memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan secara berjenjang bila merasa atau dalam kondisi sakit dengan gejala umum terpapar virus corona seperti demam, batuk, sesak, pilek dan nyeri ditenggorokan ditambah riwayat kontak dengan terduga COVID-19 baik transmisi lokal, domestic case maupun imported case. Demikian pula jika mengetahui dan menemukan seseorang atau warga disekitar berada dalam  kondisi yang sebagaimana dimaksud maka secepat mungkin melaporkannya.

 ®Ikut serta dan berperan aktif mengikuti instruksi, himbauan serta anjuran pemerintah dalam rangka penanganan virus corona secara sadar dengan disiplin yang tinggi.
  • Kedudukan Pemerintah bersama jajarannya ; 

 ®Menerapkan secara ketat, tegas dan bijaksana pelaksanaan social distancing → physical distancing termasuk mengusulkan  PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sesuai kondisi dan situasi yang obyektif.

 ®Melaksanakan kegiatan desinfektan secara benar, masif dan cepat di semua fasilitas layanan umum, rumah ibadah, serta tempat-tempat berpotensi terjadinya kerumunan atau berkumpulnya warga seperti pasar, mall, cafe dan lain-lain yang dilakukan sesuai protokol serta berkesinambungan sampai dengan periode pemulihan nanti.

 ®Melakukan pemeriksaan yang selektif dan konsisten terhadap arus lalu lintas perjalanan warga baik darat, laut dan udara sesuai protokol terutama yang dari dan ke wilayah red zone dengan tujuan memutus rantai pertumbuhan virus corona. 

 ®Mengcover dampak ekonomi yang dialami warga melalui kebijakan yang pro rakyat berupa kompensasi, bantuan dan santunan secara adil di semua level kehidupan terutama yang dibawah garis kemiskinan, usia renta dan pelaku usaha UMKM sebagai akibat dari upaya mencegah penyebaran COVID-19.

 ®Mengaktifkan peran serta warga, swasta, organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan dalam penanganan COVID-19 berupa dukungan moril dan materil sehingga semua elemen bangsa ikut berkontribusi aktif untuk memerangi virus corona.

 ®Melakukan sosialisasi yang luas kepada semua lapisan masyarakat sampai ke pemukiman warga dan lingkungan terkecil melalui komunikasi, informasi dan edukasi tanpa tatap muka secara obyektif, akurat dan terbuka mengenai virus corona beserta perkembangannya.

  • Andil Tenaga Kesehatan bersama organisasi profesi 


 ®Proaktif membantu pemerintah bersama jajarannya dalam hal melakukan sosialisasi  dan edukasi kepada masyarakat menyangkut kiat-kiat serta informasi terbaru menghindari COVID-19.

 ®Membuat dan menjalankan Standar Operasional Prosedur yang mudah dipahami oleh masyarakat di  tempat-tempat layanan pemeriksaan kesehatan mengenai hal-hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan merujuk ke pedoman dan protokol yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.

 ®Menjaga diri, keluarga, lingkungan dan komunitas pada saat memberikan pelayanan atau sedang menjalankankan pekerjaan dengan menggunakan Alat Pelindung diri yang standar sesuai situasi serta kondisi di lapangan.

2. Manajemen resiko disaat tertular dan terinfeksi (segmen penularan).

Pada fase ini pemahaman yang baik mengenai penjelasan gejala, klasifikasi kasus, dan alur pemeriksaan serta penanganan menjadi faktor penting untuk ditindaklanjuti dengan uji laboratorium (rapid test antibodi dan PCR), penatalaksanaan pasien di rumah dan di institusi kesehatan, tatakelola karantina termasuk penanganan pasien meninggal adalah bagian yang sangat substansial dan krusial untuk segera dikerjakan. Sehingga kolaborasi dari dukungan penuh pemerintah dengan sumber daya yang dimiliki bersama kesadaran tinggi seluruh masyarakat sangat diperlukan. Tugas dan fungsi  tenaga kesehatan dalam periode ini telah ditakdirkan dan tak terhindarkan sebagai prasyarat yang fundamental agar kita semua mampu melewati siklus perkembangbiakan virus corona dengan tingkat keparahan yang minimal. Pada konteks ini, yang menjadi catatan penting adalah harus didahului oleh manajemen resiko sebelumnya. Adapun detail kegiatannya dapat dikategorikan sebagai berikut : 

  • Pribadi/warga yang mungkin dan berpotensi tertular, terinfeksi ataupun menularkan


®Saat merasa sakit dengan gejala yang kemungkinan terpapar oleh virus maka sebaiknya dengan penuh kesadaran menggunakan layanan online ataupun fasilitas kesehatan untuk berkonsultasi, diperiksa dan memeriksakan diri, apalagi pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki  riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, domestic case atau imported case. Baik dengan status OTG, ODP maupun PDP.

®Apabila hanya dengan gejala ringan maka cukup dengan isolasi mandiri dirumah dibawah pengawasan Dokter, perawat atau tenaga kesehatan lain. Namun   jika dengan gejala sedang diisolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19, dan gejala berat isolasi di Rumah Sakit Rujukan.  

  • Tenaga kesehatan, Pemerintah dan fasilitas layanan kesehatan


®Tenaga Kesehatan wajib melengkapi diri dengan penggunaan APD yang sesuai standar dimana cara memakai dan melepasnya harus sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan.
 ®Menangani dan merawat pasien dengan COVID-19 secara profesional berdasarkan pedoman dan protokol penanganan serta disesuaikan dengan kapasitas sumber daya yang tersedia.

 ®Pemerintah mengupayakan secara maksimal dan masif pengadaan APD sesuai kebutuhan riil berdasarkan hitungan yang rasional dari setiap jenjang fasilitas layanan kesehatan, termasuk menjamin ketersediaan alat dan obat-obatan pendukung dalam penatalaksanaan pasien COVID -19.

 ®Mengadakan atau membangun Rumah Sakit darurat untuk pemeriksaan dan perawatan pasien COVID-19 sehingga terisolasi dan tidak  berbaur dengan pasien yang lain serta inklusif menyediakan ambulans khusus untuk pasien.

 ®Memberikan insentif dan mengasuransikan seluruh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang merawat langsung atau tidak langsung pasien terindikasi maupun terkonfirmasi COVID-19.

 ®Bersama-sama dengan tenaga kesehatan ataupun relawan untuk melakukan tracking ataupun penyelidikan epidemiologi kepada warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus teridentifikasi PDP ataupun positif COVID-19, melaksanakan monitoring dan pemantauan berkala yang diikuti oleh penanggulangan awal, pengolahan dan analisa data serta pembuatan laporan.

 ®Pihak penyedia layanan kesehatan dalam hal ini tempat praktek mandiri, klinik, PUSKESMAS, Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta mempersiapkan segala sesuatu  saat melakukan pemeriksaan dan perawatan sesuai sumber daya yang dimiliki dengan memperhatikan anjuran, himbauan, edaran, protokol yang diterbitkan oleh pihak pemerintah, organisasi kesehatan, organisasi profesi maupun  Gugus Tugas penanganan COVID-19. Dimulai dari penerapan physical distancing pada saat pemeriksaan, tata kelola ruangan, mempersiapkan tempat transit/rumah Sakit darurat, ruangan isolasi, ketersediaan APD yang sesuai standar, penatalaksanaan terapi dan kesiapan ahli bersama alat Ventilator untuk pemantauan ketat pada pasien dengan perburukan sampai dengan pengurusan serta penanganan jenazah. Semua ketentuan tersebut mutlak tersedia dan siap dipraktekkan serta digunakan.

Jika memperhatikan dan mencermati gradasi dari manajemen risiko beserta komponennya sebagaimana yang telah dijelaskan, maka dapat disimpulkan  bahwa terdapat faktor-faktor utama dan pendukung yang menentukan berhasil tidaknya strategi kegiatan dalam upaya penanganan COVID-19 dengan menggunakan skema POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Political will dari pemerintah adalah kunci sentralnya berupa penerapan regulasi yang tegas dalam hal mempraktekkan social distancing dengan berbagai model, memobilisasi sumber daya untuk pengadaan APD termasuk alat kesehatan, laboratorium (PCR/sejenisnya), kefarmasian, dan menyiapkan Rumah Sakit darurat beserta ambulans khususnya serta mengimplementasikan secara tepat, adil dan bijaksana program jaring pengaman sosial. Kemudian bagi tenaga kesehatan dibutuhkan Tim Work yang profesional, handal, tangguh dan berdedikasi dalam menjalankan tugas kemanusiaan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari takdir berbakti untuk negeri serta menjalankan amanah guna menjawab panggilan Ibu Pertiwi sesuai pedoman dan protokol yang telah dirilis. Berikutnya yang tak kalah penting adalah peran aktif dan partisipasi dari warga dengan kesadaran dan disiplin yang tinggi menjalankan berbagai anjuran pemerintah utamanya tentang physical distancing di setiap tempat dan mempraktekkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di setiap saat. 

Akhirnya, demi membantu upaya pemerintah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 maka teks eksplanasi ini bila dapat dianalogikan sebagai sebuah medan pertempuran akan tampak peran dari seorang Presiden sebagai panglima tertinggi dengan kebijakan globalnya, Gubernur bersama Bupati/Walikota sebagai panglima perang dengan strategi dan taktik perangnya, menyediakan alutista dan menjamin ketersediaan logistik. Tenaga kesehatan sebagai pasukan khusus dengan kelengkapan alat perangnya seperti APD/Alat Pelindung Diri (pakaian perang), Obat-obatan (amunisi), Rumah Sakit darurat dan rujukan (medan pertempuran), Alat pemeriksaan Rapid test antibodi dan PCR (radar untuk memetakan dan mengetahui lokasi dan posisi musuh/virus), Ambulans khusus (tank/kendaraan tempur), Upaya Tracing dan pelaporan (teknik perang dalam melokalisir musuh/virus). Sedangkan kesadaran dan disiplin warga dalam hal  pelaksanaan social distancing dan PHBS adalah cara untuk memutus kontak dan  memporak-porandakan keberadaan musuh/virus.

Demikian penyampaian yang singkat ini kami hadirkan dengan harapan mudah dipahami untuk secepatnya kita tindaklanjuti bersama...Tak lupa pula, mari kita semua senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip kemanusiaan dalam penanganan pandemik ini  dan senantiasa terus belajar serta mengambil manfaat/nasehat  atas  semua peristiwa dari awal sampai sekarang termasuk  peribahasa lama yang menyatakan, “Mencegah lebih baik daripada mengobati”... 

SALAM SEHAT DAN TANGGUH!

Penulis :

Pengurus Pusat PB IDI Bidang Penanggulangan Penyakit Menular
Sekretaris IDI Wilayah Provinsi Gorontalo
Ketua Tim SATGAS Penanganan COVID-19 IDI Gorontalo
Supervisor Tim Penanganan COVID-19 RSUD M.M. Dunda Limbo

Friday, April 10, 2020

Rizal - Arfan Resmi Pimpin DPC GMNI Kendari menggantikan Abdul Wahab dan Harcun

Foto : Ketua DPC GMNI Kendari Rizal Papalia

Kendari Sultra – Rizal Papalia dan Ahmad Arfan resmi menahkodai kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari periode 2020-2021 menggeser kepemimpinan Abdul Wahab sebagai Ketua dan Harcun sebagai Sekretaris. Resminya Rizal dan Arfan menahkodai DPC GMNI Kendari berdasarkan SK yang dikeluarkan DPP GMNI Nomor: 018/SK/DPP.GMNI/IV/2020 tertanggal 9 April 2020.

Rizal Papalia sebagai ketua yang menggeser posisi Abdul Wahab saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa keluarnya SK itu berdasarkan laporan DPK GMNI FISIP UHO Kendari kepada DPP GMNI yang telah mengeluarkan surat penarikan dukungan atau rekomendasi terhadap Ketua DPC, Sekretaris DPC, dan Bendahara DPC yang berasal dari DPK GMNI FISIP UHO Kendari. Penarikan itu menurutnya bukan tanpa alasan, tetapi dikarenakan carut marutnya DPC GMNI KENDARI dibawah kepemimpinan Abdul Wahab dan Harcun yang dikendalikan Zulzaman sebagai mantan Ketua DPC GMNI Kendari.
SK DPP Nomor: 018/SK/DPP.GMNI/IV/2020


"Surat penarikan dukungan terhadap  Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC GMNI Kendari yang dilakukan oleh DPK GMNI FISIP UHO Kendari adalah hal yang wajar dikarenakan carut marutnya kepemimpinan GMNI dan itu sah sesuai dengan tata cara berorganisasi dalam GMNI, itulah yang menjadi penyebab di diterbitkannya SK DPP sebagai hal untuk menyelamatkan organisasi," ungkap Rizal, Jum'at (10/4/2020).

Disisi lain Ahmad Arfan yang ditunjuk sebagai Sekretaris DPC GMNI Kendari menggantikan posisi Harcun, mengungkapkan bahwa hal yang akan dilakukan DPC GMNI Kendari setelah terbitnya SK DPP adalah membenahi organisasi dari keterpurukan yang telah membudaya, apalagi selama ini organisasi berjalan sesuai dengan kehendak satu orang yang justru menghilangkan sistem demokrasi yang dianut GMNI dan lari dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya.

"Kami akan membenahi organisasi dari keterpurukan yang telah mengakar dikarenakan kepemimpinan GMNI di Kendari yang dipimpin sesuka hati dengan mengesampingkan anggaran dasar dan rumah tangganya, terkadang kita dipaksa untuk menerima kehendak satu orang yang tidak mengedepankan prinsip demokrasi dan ini menyalahi azas marhaenisme sebagai asas perjuangan GMNI," ujar Ahmad Arfan.

Arfan menambahkan bahwa DPK GMNI Se-Kota Kendari harus menerima keputusan yang telah diambil oleh DPP GMNI dengan mengeluarkan SK guna untuk menyelamatkan GMNI di Kendari. Harapannya DPK di seluruh Kota Kendari dapat memperkuat DPC GMNI Kendari dibawah kepemimpinan Rizal - Arfan sebagai konsekuensi untuk berbenah.

"Saya berharap DPK GMNI Se-Kota Kendari harus mendukung dan memperkuat DPC GMNI Kendari dibawah kepemimpinan Rizal-Arfan yang telah sah menggeser kepemimpinan Abdul Wahab dan Harcun sebagai konsekuensi untuk membenahi GMNI di Kota Kendari," tutupnya.