Showing posts with label Berita Utama. Show all posts
Showing posts with label Berita Utama. Show all posts

Wednesday, May 27, 2020

Jokowi Prediksi Tren Pariwisata Bergeser ke "Solo Traveling" hingga "Staycation"


JAKARTA - Kepala Negara Joko Widodo memprediksi tren pariwisata akan bergeser selama fase new normal atau kenormalan baru karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Masyarakat akan memilih pariwisata yang tak melibatkan orang banyak.

"Referensi hiburan akan bergeser ke alternatif liburan yang menambah banyak orang, seperti solo travel tour, wellness tour, termasuk di dalamnya juga virtual tourism serta staycation," kata Jokowi saat memimpin pertemuan kabinet terbatas lewat video conference, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: NTT Kembali Buka Pariwisata Herbi Protokol Kesehatan


Selain itu, Jokowi menyebutkan, para wisatawan juga akan mempertimbangkan faktor kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan keamanan dalam memilih tempat berwisata.

Oleh karena itu, Jokowi meminta pelaku industri pariwisata bagi mengantisipasi perubahan tren ini.
Dengan begitu, saat memasuki fase new normal dan pariwisata dibuka kembali, industri telah siap.


"Industri pariwisata dan ekonomi kreatif harus betul-betul mengantisipasi terjadinya perubahan tren ini dan kita harus bisa betul-betul mencium perubahannya ke arah mana," kata dia.

Baca juga: Ingin Buka Pariwisata Saat New Normal, Jokowi Akui Risikonya Besar

Jokowi menegaskan, sektor pariwisata dalam Deportasi harus kembali produktif. Namun, di sisi lain juga harus mengutamakan protokol kesehatan buat pencegahan Covid-19.

"Oleh sebab itu, sehabis pandemi ini kita harus sedang inovasi, melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga bisa cepat beradaptasi Herbi perubahan tren yang kemungkinan besar akan terjadi di dunia pariwisata global," kata dia.

Thanks for watching our article Jokowi Prediksi Tren Pariwisata Bergeser ke "Solo Traveling" hingga "Staycation". Please share it with pleasure.

Jubir Pemerintah: Upaya Penemuan Vaksin Covid-19 Belum Berhasil


JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah bagi Penanganan Virus Corona ( Covid-19) Achmad Yurianto menyampaikan, para ahli dari seluruh dunia masih berusaha bagi menemukan vaksin untuk pencegahan Covid-19.

Namun, kata dia, usaha tersebut belum membawa hasil.

"Para ahli masih berupaya keras bagi bisa mendapatkan vaksin agar kekebalan buatan yang bisa kita ciptakan bisa kita gunakan untuk berhadapan dengan Covid-19," kata Yurianto dalam konferensi persnya, Selasa (26/5/2020).

"Namun, upaya ini masih belum ada hasilnya. Upaya ini masih belum menemukan vaksin yang disepakati segala dunia untuk digunakan," kata dia.


Baca juga: Thailand Akan Produksi Vaksin Murah, Bisa Diakses Asia Tenggara

Kendati demikian, Yuri menegaskan, segala pihak terus berusaha untuk menemukan vaksin Covid-19.

Bahkan, menurut dia, peneliti Indonesia juga berusaha melakukan penemuan tersebut.
"Oleh karena itu, yang paling utama saat ini adalah bagaimana kita berusaha bagi melindungi diri kita sendiri," ujar dia.


Yuri berharap segala masyarakat Indonesia bisa melindungi diri sendiri dari penularan Covid-19.
Sebab, menurut dia, melindungi masyarakat dari Corona bukan hanya menjadi tugas pemerintah.
"Cara inilah yang harus kita dikerjakan sekarang," kata dia.

Baca juga: Uji Coba Pertamanan Vaksin Covid-19 Sudah Menunjukkan Hasil

Sebelumnya, Yuri juga mengingatkan, karena belum ditemukan obat Corona, pengobatan penyakit ini akan menggunakan prosedur yang panjang.

"Maka, cara yang paling baik dalam keadaan saat ini adalah memutus penyebaran dan mencegah penularan Corona itu sendiri," tutur Yuri.

Thanks for reading our article Jubir Pemerintah: Upaya Penemuan Vaksin Covid-19 Belum Berhasil. Please share it with responsible.

Pemerintah Sebut Jakarta Salah Satu Provinsi yang Siap Relaksasi PSBB


JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah buat Penanganan Covid-19Achmad Yurianto mengatakan, DKI Jakarta yaitu salah satu provinsi yang siap melakukan relaksasipembatasan sosial berskala Serebrum ( PSBB).

Menurut Yuri, berdasarkan temuan tim kesehatan Gugus Tugas Penanganan Corona, tidak ada penambahan kasus baru yang signifikan di Jakarta.

"Betul (DKI DKI Jakarta siap relaksasi)," kata Yuri saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).


Baca juga: Pemerintah Sebut Tak Ada Lagi Penambahan Kasus Corona Signifikan di Sejumlah Provinsi

Selain DKI DKI Jakarta, ia menyebut beberapa provinsi lain, yaitu Aceh dan Gorontalo yang dinilai telah mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

Yuri menjelaskan, permeeting tersebut berdasarkan analisis data dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.
"Lihat perkembangan kasus di beberapa provinisi, misal Aceh, Gorontalo, dan lain-lain, (data) dalam dua minggu," kata Yuri.


Baca juga: UPDATE 27 Mei: Sebaran 23.851 Kasus Corona di Indonesia, DKI Jakarta 6.895 Kasus

Berdasarkan data laporan harian pemerintah provinsi yang dicatat Kompas.com selama 5 hari terakhir, masalah baru Covid-19 di DKI Jakarta tidak mengalami penurunan yang konsisten.
Pada 22 Mei, DKI DKI Jakarta mencatat 99 kasus baru. Kemudian, pada 23 Mei, tercatat ada 115 masalah baru.

Selanjutnya, pada 24 Mei DKI DKI Jakarta melaporkan 119 kasus baru dan pada 25 Mei ada 75 masalah baru.

Berikutnya, pada 26 Mei tercatat penambahan 89 masalah baru. Kemudian meningkat 97 kasus baru pada 27 Mei

Dengan demikian, total pasien Corona di DKI Jakarta yaitu sebanyak 6.895 orang.

Baca juga: Menko Airlangga: DKI jakarta Siap Terapkan New Normal Setelah 4 Juni

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah mengatakan bahwa Jakarta siap memasuki fase tatanan normal baru (new normal) setelah PSBB berakhir pada 4 Juni mendatang.

Selain itu, Provinsi Jawa Barat yang bersebelahan Herbi DKI juga siap setelah PSBB berakhir pada 29 Mei.

Hal itu disampaikan Airlangga berdasarkan data indeks penularan Corona (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, dua daerah sudah terindikasi siap, yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti," kata Airlangga usai pertemuan kabinet bersama Presiden Jokowi, Rabu (27/5/2020).

"Kemudian juga Jawa Barat ada dua daerah, Jawa Barat PSBB sampai tanggal 29 Mei," ujarnya.

Thanks for watching our article Pemerintah Sebut Jakarta Salah Satu Provinsi yang Siap Relaksasi PSBB. Please share it with responsible.

UPDATE 28 Mei: Bertambah 687, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Jadi 24.538


JAKARTA - Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona di Indonesia bertambah sebanyak 687 masalah dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total masalah Covid-19 hingga Kamis (28/5/2020) pukul 12.00 WIB mencapai 24.538 kasus.

Menurut Juru Bicara Pemerintah bagi Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, kenaikan jumlah masalah Covid-19 paling tinggi terjadi di Jawa Timur. Berdasarkan data pemerintah provinsi, penambahan kasus di provinsi tersebut mencapai 171 kasus.

Baca juga: Pemerintah Sebut DKI Jakarta Salah Satu Provinsi yang Siap Relaksasi PSBB

"Dari hasil pemeriksaan ini, konfirmasi masalah positif sebanyak 687 orang sehingga menjadi 24.538 orang," ujar Yuri saat memberikan keterangan di Graha BNPB, DKI Jakarta, Kamis sore.

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 183 orang sehingga total pasien sembuh sampai saat ini menjadi 6.240 orang.

"Sembuh bertambah 183 orang sehingga total menjadi 6.240 orang," ucap Yuri.


Baca juga: Jubir Pemerintah: Upaya Inovasi Vaksin Covid-19 Belum Berhasil

Adapun dari total perkara positif, sebanyak 1.496 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Angka ini didapat dari hasil penambahan selama 24 jam terakhir, yakni 23 pasien.

"Kasus meninggal bertambah 23 orang sehingga menjadi 1.496 orang," tutur Yuri.

Thanks for watching our article UPDATE 28 Mei: Bertambah 687, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Jadi 24.538. Please share it with responsible.

Tuesday, May 26, 2020

Naik Ojek di Masa New Normal, Kemenkes Imbau Bawa Helm Sendiri




Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan panduan bagi bekerja di situasi new normal. Salah satu imbauannya ialah terkait penggunaan helm.

Panduan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 mengenai Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja sama Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Kementerian Kesehatan menyoroti poin-poin perjalanan pekerja dari/ke rumah. Dalam himbauan, pekerja disarankan tidak mengurangi menggunakan transportasi umum.

Jika memungkinkan, perusahaan diharap bisa menyediakan transportasi khusus pekerja bagi perjalanan pulang pergi, sehingga tidak menggunakan transportasi publik.

Meski begitu, Kemenkes melihat kemungkinan pekerja yang terpaksa memakai transportasi publik. Kemenkes menghimbau untuk menerapkan Germas melalui pola Etos bersih dan sehat saat di perjalanan ke/dari tempat kerja.

Bagi pekerja yang terpaksa memakai transportasi publik itu disarankan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak minimal 1 m, menambah sering menyentuh fasilitas umum, upayakan membayar secara non tunai atau memakai hand sanitizer (jika terpaksa pakai uang memakai hand sanitizer sesudahnya), tidak menyentuh area wajah atau mengucek mata selama perjalanan, dan memakai helm sendiri.

Seperti diketahui saat masa Restriksi Sosial Berskala Besar (PSBB) usai, jika opsi angkut penumpang Ojek daring kembali dibuka bisa menjadi alternatif transportasi.

Biasanya satu helm penumpang disediakan pengemudi ojol yang digunakan secara bergantian. Cara penularan umum Corona melalui droplet yang dikhawatirkan bisa menempel pada helm pinjaman kemudian menulari pengguna lainnya.

Panduan New Normal untuk Ojek Online



Jakarta - Pandemi virus Corona (COVID-19) yang masih melanda Indonesia mengharuskan masyarakat bagi membiasakan diri dengan kondisi new normal. Berbagai protokol kesehatan harus dikerjakan agar tak menyebarkan virus selama aktivitas.

Ojek online (ojol) pun harus menyesuaikan diri buat tetap menjaga kesehatan. Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia sudah menerbitkan 15 langkah panduan new normal buat ojek online.

"Garda sebagai asosiasi secara Akselerasi dan tanggap semenjak awal terjadinya pandemi selalu melakukan langkah-langkah prevensi sebagai antisipasi penularan Corona pada pengemudi maupun penumpang dan pengguna jasa ojol," kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono dalam informasi tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Pada awal Maret 2020, saat kasus COVID-19 baru terungkap pertama kali di Indonesia, Garda segera menerbitkan protokol kesehatan standar bagi pengemudi ojol dan mengimbau penumpang agar membawa helm sendiri.

"Untuk memasuki tahap baru pandemi COVID-19, Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya 'basic hygiene' bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif. Basic hygiene yang sudah kami terapkan bagi para pengemudi ojol yaitu langkah preventif Garda dalam menyambut 'The New Normal', di mana apabila ojol telah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal," sebut Igun.

Adapun Garda sudah menerbitkan 15 protokol kesehatan new normal buat ojek online. Di antaranya adalah:

1. Patuhi basic personal hygiene bagi pengemudi ojol;
2. Gunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah atau sedang operasional;
3. Gunakan helm SNI berpenutup wajah;
4. Gunakan sarung Ironi bersih dan higienis;
5. Gunakan atribut ojek daring yang bersih dan higienis;
6. Tutupi bagian leher Herbi buff atau syal;
7. Gunakan sepatu tertutup dan memakai kaus kaki;
8. Siapkan plastik berklip, khusus buat menyimpan uang kertas atau logam, hindari menyimpan uang segera ke dompet;
9. Hindari bersentuhan secara langsung Herbi pengguna ojol;
10. Ingatkan penumpang agar lebih baik membawa helm pribadinya sendiri;
11. Jangan membawa beban berlebihan saat berkendara sepeda ProPenganjur dan penumpang hanya 1 orang;
12. Istirahat yang cukup dalam operasional;
13. Jaga kebersihan makanan dan minuman;
14. Jika dimungkinkan agar mengkonsumsi vitamin buat menjaga imunitas;
15. Hindari berkerumun atau jika berkelompok agar perhatikan 'physical distancing'.

Monday, April 13, 2020

Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Pemerintah Setujui PSBB Tangerang Raya

Ilustrasi - foto istimewa detik.com
TANGERANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui permohonan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Sebanyak tiga wilayah di Provinsi Banten yang diajukan untuk penerapan kebijakan PSBB itu meliputi Tangerang Kota, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Kabupaten Tanggerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Covid-19.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada Minggu (12/4/2020), setidaknya ada tiga pertimbangan yang menjadi dasar disetujuinya pengajuan penerapan kebijakan PSBB di tiga wilayah Provinsi Banten tersebut. Berikut pertimbangannya:
a. Bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Corona Virus Disease 20 19 (COVID- 19) yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten;
b. Bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, guna menekan penyebaran COVID- 19 semakin meluas;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19).
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mejelaskan Provinsi Banten mengajukan permohonan PSBB di wilayahnya hari ini juga.
“Hari ini Kemenkes telah menerima pengajuan PSBB untuk Provinsi Banten, meliputi kota dan kabupaten Tangerang serta kota Tangerang Selatan,” kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Ahad.
(Red)