Showing posts with label News. Show all posts
Showing posts with label News. Show all posts

Saturday, May 2, 2020

DPC GMNI KENDARI Tegaskan Tolak Kedatangan 500 TKA Asal China di Sultra

Foto : Ketua DPC GMNI Kendari Rizal Papalia

Kendari Sultra,Sangfajarnews.com - Merebaknya isu terkait didatangankannya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Kementeri Tenaga dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemenaker RI) menuai kontra dikalangan masyarakat.

Pasalnya, marak di Media online memberitakan bahwa Kemenaker Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (SRPTKA) yang diduga diajukan oleh PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stanlees Steel (OSS).

Dengan adanya kedatangannya TKA tersebut, DPC GMNI Kendari melalui ketuanya Rizal Papalia menolak dengan tegas kedatangan TKA tersebut.

Menurutnya penolakan DPC GMNI Kendari terhadap kedatangan TKA tersebut dikarenakan adanya Pandemi Covid 19 yang sampai saat ini masih terus mewabah di Indonesia terutama di Sultra yang bertambah menjadi 56 kasus Positif Covid-19, Apalagi negara China adalah tempat pertama kali wabah Covid itu muncul.

"Kami menolak dengan tegas TKA tersebut dan kami sebagai masyarakat Sultra sangat menyesalkan kebijakan Kemenaker tersebut, pasalnya Sultra belum aman dari Covid yang justru kian bertambah menjadi 56 kasus positif yang terpapar Covid, ditambah lagi China adalah tempat pertama kalinya Covid mewabah," ucap Rizal, Sabtu (2/5/2020).

Rizal menambahkan bahwa DPC GMNI Kendari kecewa terhadap Pemerintah Pusat yang terkesan main-main dalam menghadapi Covid-19 yang semakin mewabah di Indonesia. Disatu sisi kebijakan Pemerintah Pusat mengharuskan seseorang harus berdiam diri dirumah, disisi lain Pemerintah Pusat mala mendatangkan orang dari luar negeri.

"Kami sangat kecewa dengan Pemerintah Pusat yang terkesan tidak serius dalam menangani pencegahan penyebaran Covid guna melindungi warganya negaranya dari ancaman kematian, kebijakan Pemerintah ini saling berlawanan, ada yang menyerukan untuk diam dirumah serta melarang orang untuk berpergian dan ada yang justru mendatangkan orang dari luar Indonesia, ini lucu," tuturnya.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa DPC GMNI Kendari mengapresiasi langkah Gubernur Sultra dan DPRD Sultra yang menyatakan dengan tegas menolak TKA asal China tersebut masuk di Sultra.

Langkah yang diambil Pemerintah Sultra ditambahkannya adalah langkah yang sudah tepat dan ia bersama DPC GMNI Kendari akan mendukung langkah Pemerintah Sultra yang menolak tegas kedatangan TKA guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sultra.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur Sultra dan DPRD Sultra yang menyatakan dengan tegas menolak kedatangan 500 TKA asal China dan itu adalah langkah yang tepat untuk menyelamatkan masyarakat Sultra dari wabah Covid-19," tegas Rizal.

Rizal juga mengajak  seluruh masyarakat Sultra untuk bersama DPC GMNI Kendari, Pemerintah Provinsi Sultra, dan seluruh elemen di Sultra yang telah menyatakan menolak TKA  untuk berbarengan menyatakan menolak dengan tegas kedatangannya TKA tersebut.

"Kami berharap agar seluruh masyarakat Sultra bersama kami untuk menyatakan menolak kedatangan 500 TKA agar kami dan masyarakat Sultra tidak perlu resah dengan adanya penyebaran Covid-19 yang datang dari luar Indonesia untuk masuk ke Sultra," tutupnya.

Monday, April 13, 2020

Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Pemerintah Setujui PSBB Tangerang Raya

Ilustrasi - foto istimewa detik.com
TANGERANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui permohonan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Sebanyak tiga wilayah di Provinsi Banten yang diajukan untuk penerapan kebijakan PSBB itu meliputi Tangerang Kota, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Kabupaten Tanggerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Covid-19.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada Minggu (12/4/2020), setidaknya ada tiga pertimbangan yang menjadi dasar disetujuinya pengajuan penerapan kebijakan PSBB di tiga wilayah Provinsi Banten tersebut. Berikut pertimbangannya:
a. Bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Corona Virus Disease 20 19 (COVID- 19) yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten;
b. Bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, guna menekan penyebaran COVID- 19 semakin meluas;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19).
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mejelaskan Provinsi Banten mengajukan permohonan PSBB di wilayahnya hari ini juga.
“Hari ini Kemenkes telah menerima pengajuan PSBB untuk Provinsi Banten, meliputi kota dan kabupaten Tangerang serta kota Tangerang Selatan,” kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Ahad.
(Red)

Sunday, April 12, 2020

Bergerak Masif, GMNI Tangsel Kembali Bagikan Hand Sanitizer ke Masyarakat

GMNI Tangsel saat membagikan hand sanitizer ke masyarakat.

Tangerang Selatan, SangFajarNews.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi nyata dalam hal ikut serta mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). 
Yaitu dengan membagikan hand sanitizer ke masyarakat lapisan bawah yang sangat amat membutuhkan, Minggu (12/4/2020). 

Program bagi-bagi hand sanitizer ini merupakan bentuk kerjasama GMNI dan Kerjasama JaKA (Jaringan Arek Ksatria Airlangga) dan JFI dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih bergrafik naik. 

"Ini salah satu langkah bersama, membagikan hand sanitizer kepada masyarakat. Agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman dan tidak khawatir terserang virus. Serta mengurangi rasa khawatir masyarakat, dalam beraktivitas sehari-hari ujar," kata Ketua DPC GMNI Tangsel, Achmad Husein Edi Saputra


Target atau sasaran kegiatan adalah mereka, masyarakat pekerja informal. 

"Hari ini target kami pada mereka yang memang tidak bisa bekerja dari rumah. Mereka yang terpaksa keluar rumah untuk mencari sesuap nasi. Para pejuang jalanan ini, kami soroti karena memang mereka harus tetap sehat walafiat, penghasilan perkapita mereka sangat minim, yang perlu tiap harinya bekerja terus untuk kebutuhan perut. Dengan adanya hand sanitizier ini semoga dapat membantu dan bermanfaat atas keberlangsungan aktifitas mereka setiap hari," pungkasnya.

MANAJEMEN RESIKO PENYEBARAN & PENULARAN VIRUS CORONA

MANAJEMEN RESIKO PENYEBARAN & PENULARAN VIRUS CORONA
Oleh : Dr. Alaludin Lapananda, Sp.PD

Corona virus adalah kelompok besar virus yang dapat menyebabkan penyakit di hewan dan manusia. Diantaranya adalah penyakit Selesma, Middle East Respiratory syndrome (MERS), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), dan penyakit yang dinyatakan pandemik tertanggal 11 maret 2020 oleh WHO, yaitu Coronavirus  Disease 19 (COVID-19). Virus corona ditularkan antara manusia dan hewan (zoonosis). Sebagaimana yang diketahui SARS ditularkan kucing luwak dan MERS ditularkan unta. Saat ini kelelawar diduga sebagai hewan yang berperan menjadi sumber penularan COVID-19.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan studi epidemiologi pada  minggu pertama wabah COVID-19 di Wuhan berhubungan erat dengan kondisi dan situasi pasar makanan  yang menjual hewan hidup, dimana semua pasien  saat itu memiliki riwayat bekerja atau mengunjungi tempat yang dimaksud. Pendapat dari beberapa ahlipun menjelaskan bahwa  perpindahan virus dari kelelawar ke manusia disebabkan oleh tumpahan (spillover) cairan seperti darah. Potensi terjadinya perpindahan virus akibat spillover sangat tinggi dalam proses penangkapan dan pengolahan satwa liar. Sehingga dengan demikian justifikasi mengenai aktivitas tak alami (antropogenik) dari manusialah yang  menjadi awal mula mudahnya patogen virus melompat dan bermutasi ke manusia.

Selain antar hewan, virus corona juga menular antar manusia. Berdasarkan kajian ilmiah, COVID-19 menular melalui droplet (yang keluar ketika batuk, bersin, atau menghembuskan nafas) dan kontak erat. Percikan air liur melalui batuk dan bersin menyebabkan virus keluar menempel di permukaan benda pada jarak satu meter, sehingga menjadi penting  untuk menjaga jarak satu sama lain. Virus dapat bertahan`di lingkungan sekitar 2-8 jam. Orang lain dapat tertular COVID-19 bila menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang telah berkontak dengan benda terpapar droplet mengandung virus. Oleh karena itu, perilaku hidup sehat dan bersih, seperti rajin mencuci tangan adalah penting dalam hal menghindari paparan serta memutus pertumbuhan virus corona. 

Ketika seseorang  terpapar pertama kali melalui salah satu mekanisme tersebut maka dalam waktu tertentu akan menimbulkan berbagai gejala dengan periode inkubasi berlangsung 1-14 hari. Sehingga dapat dipahami bahwa warga atau anggota masyarakat yang menetap di suatu wilayah bersama penderita terkonfirmasi positif ataupun dengan riwayat bepergian ke daerah terjangkit dalam waktu 14 hari terakhir, berpeluang besar tertular dan menularkan. Termasuk orang yang kontak langsung dengan pasien COVID-19 seperti petugas kesehatan dan risiko yang didapat oleh individu pelaku atau pendamping selama rawatan. Pada orang dewasa dan anak-anak dengan sistem imun yang baik hanya menunjukkan gejala ringan bahkan tanpa gejala. Namun demikian, kelompok ini dapat membawa virus (carrier) dan menyebarkannya ke kelompok rentan seperti golongan berusia lebih dari 50 tahun, mengidap penyakit kronik, gangguan imun dan pasien dengan kemoterapi.

Sesaat tubuh manusia terpapar oleh virus corona maka kemudian secara alamiah tubuh akan memberikan reaksi berupa demam, batuk, sesak dan nyeri diseluruh badan terutama otot serta keluhan lainnya. Sehingga jika seseorang telah menunjukkan gejala seperti yang demikian maka hampir dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan telah tertular oleh virus. Kondisi ini biasanya berlangsung sekitar 5-7 hari. Selama itu pula secara biomolekular terjadi berbagai macam peristiwa dalam sel tubuh manusia guna  melawan serangan virus. Misalkan respon imunitas tubuh terhadap kemampuan virus corona dalam memperbanyak diri untuk menginfeksi sel-sel lain.

Pada tahap selanjutnya, apabila sistem kekebalan tubuh baik dan  mampu menangkal virus maka yang terjadi adalah tubuh akan mengeluarkan cukup banyak antibodi  sehingga terjadi proses self limiting disease atau sembuh  dengan sendirinya akibat imunitas tubuh  yang kuat dan tanpa penyakit penyerta. Demikian pula sebaliknya jika tingkat virulensi atau jumlah  virus  dalam tubuh tinggi dan diperburuk oleh daya tahan tubuh yang kurang disertai beberapa faktor lainnya maka menyebabkan seseorang terinfeksi sampai dengan dilakukannya pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction)  positif. Ketika terjadi infeksi maka saluran pernafasan yang terlebih dahulu memberikan respon oleh karena menjadi bagian dari tubuh manusia  yang banyak mengandung reseptor atau tempat berkembang-biak utama virus corona. Bahkan dapat menyebar dengan cepat menyebabkan kerusakan organ tubuh lainnya yang berhubungan dengan sistem pernafasan dan berujung pada kematian.

Pemahaman yang benar mengenai  latar belakang munculnya wabah yang kemudian menjadi pandemik, termasuk menelusuri  penyebab dan memetakan  perjalanan penyakit sampai pada timbulnya gejala amatlah penting untuk diketahui. Oleh karena virus corona dapat memicu naiknya angka kasus fatalitas yang signifikan. Dimana validasinya ditujukan kepada penanganan COVID-19 berupa upaya mencegah  penyebaran,  memutus rantai pertumbuhan,  tindakan mendeteksi, menghambat dan mengurangi penularan serta perawatan termasuk pengobatan pasien dapat berhasil dengan baik. Untuk itu, demi   mencapai target maksimal dibutuhkan analisa yang digunakan dalam menentukan berbagai langkah kerja guna mewujudkannya. Secara deduktif  terdapat kejadian bersyarat dalam 3 kondisi  yang berbeda bila dihubungkan dengan aktivitas dan transmisi virus corona. Yaitu saat terpapar, tertular dan terinfeksi dimana pada setiap insidennya masing-masing memiliki faktor risiko. Pengetahuan ini sangat berharga untuk tatalaksana  dan pencegahan COVID-19.

Rangkaian kejadian atau kronologis dari virus corona merupakan suatu siklus penyakit yang patut  ditindaklanjuti oleh  berbagai kegiatan dalam menangkal dan mencegah dampak yang timbul ditengah populasi masyarakat. Sehingga  wajib membutuhkan kerja sama yang bersifat kolektif dan multisektoral dibawah kendali dari tata kelola  manajemen yang memiliki kemampuan terstruktur serta terukur. Mengingat perkembangan pandemik virus corona saat ini di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan jumlah penderita yang meningkat secara eksponensial. Sejumlah parameter dapat digunakan untuk mengukur kemampuan suatu negara atau daerah dalam menghadapi pandemik. Salah satunya ialah Openheim Preparedness Index. Terdapat lima komponen utama dalam indeks ini, yaitu tersedianya infrastruktur kesehatan masyarakat yang mampu mengidentifikasi, menangani dan mengobati pandemik, tersedianya infrastruktur fisik dan komunikasi. Lalu, kemampuan manajemen publik dan birokrasi, kemampuan memobilisasi sumber dana, serta kemampuan melakukan komunikasi risiko yang efektif. Pada kenyataannya, Indonesia dan sebagian besar wilayahnya kelihatan belum memiliki kapasitas yang memuaskan untuk kelima kriteria indeks tersebut. Apalagi, jika merujuk secara detail prinsip penanggulangan pandemik versi WHO yang meliputi fase antisipasi, deteksi dini, pembatasan, kontrol dan mitigasi, serta eliminasi atau eradikasi maka tampaklah beberapa fase yang masih harus dioptimalkan dan dibenahi berdasarkan pantauan langsung dilapangan. Meskipun telah ada arahan dari Gugus Tugas untuk menggunakan metode kolaborasi pentahelix atau kerja sama antar lini di masyarakat harus berbasis komunitas dalam penanganan penyebaran virus corona.

Keterlibatan masyarakat atau sumber daya manusia merupakan salah satu unsur yang harus dikelola dengan tepat mulai  dari rangkaian proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan untuk mencapai tujuan penanganan virus corona dapat  berlangsung secara efektif dan efisien. Demikian pula dengan unsur-unsur  lainnya seperti kemampuan finansial, material, kapasitas riil sarana kesehatan, metode dan target  sebaiknya diatur dengan sedemikian rupa dalam sebuah bentuk sistem tata nilai yang tepat guna. Agar supaya pelaksanaan manajemen yang dilakukan bisa berhasil dan sukses.

Mengacu pada berbagai dampak yang muncul akibat dari paparan sampai terinfeksinya seseorang oleh virus corona dan secara simultan mengintegrasikannya dengan manajemen risiko yang harus ditempuh maka diperlukan pendekatan yang berkarakter proaktif untuk mengidentifikasi, menilai dan menyusun prioritas risiko guna menghilangkan atau meminimalkan dampaknya. Berkaitan dengan pengaturan ini, adalah urgen untuk ditindaklanjuti dengan merancang penatalaksanaan yang cepat dan tepat. Sehingga, bila menyesuaikan dengan Index kapasitas para Ahli, Prinsip penanggulangan pandemik WHO dan Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia oleh Gugus Tugas Nasional maka sistematikanya dapat diklasifikasikan dalam bentuk simplifikasi dengan mempertimbangkan skala prioritas dan berpatokan pada rantai penularan virus corona, antara lain :

1. Manajemen risiko sebelum dan saat terpapar (segmen penyebaran).

Pada fase ini harus dapat dipastikan bahwa seluruh elemen masyarakat wajib bekerja sama, terlibat dan melibatkan diri sesuai kemampuan yang dimiliki dengan kesadaran dan disiplin yang tinggi. Peran pemerintah bersama jajarannya dalam tahap ini menjadi faktor penentu berhasil tidaknya penanganan virus corona dengan baik. Adapun rincian kegiatan yang dapat dikelompokkan pada bagian ini, adalah : 

  • Tingkatan individu/masyarakat ; 


®Menjalankan social distancing → Physical distancing misalkan ; Menjaga jarak minimal 2 meter,   menghindari kerumunan, menunda dan mengurangi jam kunjungan ke fasilitas layanan umum terkecuali dalam keadaan mendesak, work from home, menggunakan layanan aplikasi online, berdiam diri dirumah dan lain sebagainya.

®Menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih Sehat) contohnya ; Sering cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, mempraktekkan etika batuk dan bersin, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang, asupan buah dan multivitamin yang cukup, berolah raga yang rutin, berjemur dibawah sinar matahari pagi, istirahat yang cukup dengan tidur minimal 6-8 jam, mengelola kecemasan dengan baik.

®Sesegera mungkin melapor ke pusat layanan informasi call center yang telah disediakan atau memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan secara berjenjang bila merasa atau dalam kondisi sakit dengan gejala umum terpapar virus corona seperti demam, batuk, sesak, pilek dan nyeri ditenggorokan ditambah riwayat kontak dengan terduga COVID-19 baik transmisi lokal, domestic case maupun imported case. Demikian pula jika mengetahui dan menemukan seseorang atau warga disekitar berada dalam  kondisi yang sebagaimana dimaksud maka secepat mungkin melaporkannya.

 ®Ikut serta dan berperan aktif mengikuti instruksi, himbauan serta anjuran pemerintah dalam rangka penanganan virus corona secara sadar dengan disiplin yang tinggi.
  • Kedudukan Pemerintah bersama jajarannya ; 

 ®Menerapkan secara ketat, tegas dan bijaksana pelaksanaan social distancing → physical distancing termasuk mengusulkan  PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sesuai kondisi dan situasi yang obyektif.

 ®Melaksanakan kegiatan desinfektan secara benar, masif dan cepat di semua fasilitas layanan umum, rumah ibadah, serta tempat-tempat berpotensi terjadinya kerumunan atau berkumpulnya warga seperti pasar, mall, cafe dan lain-lain yang dilakukan sesuai protokol serta berkesinambungan sampai dengan periode pemulihan nanti.

 ®Melakukan pemeriksaan yang selektif dan konsisten terhadap arus lalu lintas perjalanan warga baik darat, laut dan udara sesuai protokol terutama yang dari dan ke wilayah red zone dengan tujuan memutus rantai pertumbuhan virus corona. 

 ®Mengcover dampak ekonomi yang dialami warga melalui kebijakan yang pro rakyat berupa kompensasi, bantuan dan santunan secara adil di semua level kehidupan terutama yang dibawah garis kemiskinan, usia renta dan pelaku usaha UMKM sebagai akibat dari upaya mencegah penyebaran COVID-19.

 ®Mengaktifkan peran serta warga, swasta, organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan dalam penanganan COVID-19 berupa dukungan moril dan materil sehingga semua elemen bangsa ikut berkontribusi aktif untuk memerangi virus corona.

 ®Melakukan sosialisasi yang luas kepada semua lapisan masyarakat sampai ke pemukiman warga dan lingkungan terkecil melalui komunikasi, informasi dan edukasi tanpa tatap muka secara obyektif, akurat dan terbuka mengenai virus corona beserta perkembangannya.

  • Andil Tenaga Kesehatan bersama organisasi profesi 


 ®Proaktif membantu pemerintah bersama jajarannya dalam hal melakukan sosialisasi  dan edukasi kepada masyarakat menyangkut kiat-kiat serta informasi terbaru menghindari COVID-19.

 ®Membuat dan menjalankan Standar Operasional Prosedur yang mudah dipahami oleh masyarakat di  tempat-tempat layanan pemeriksaan kesehatan mengenai hal-hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan merujuk ke pedoman dan protokol yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.

 ®Menjaga diri, keluarga, lingkungan dan komunitas pada saat memberikan pelayanan atau sedang menjalankankan pekerjaan dengan menggunakan Alat Pelindung diri yang standar sesuai situasi serta kondisi di lapangan.

2. Manajemen resiko disaat tertular dan terinfeksi (segmen penularan).

Pada fase ini pemahaman yang baik mengenai penjelasan gejala, klasifikasi kasus, dan alur pemeriksaan serta penanganan menjadi faktor penting untuk ditindaklanjuti dengan uji laboratorium (rapid test antibodi dan PCR), penatalaksanaan pasien di rumah dan di institusi kesehatan, tatakelola karantina termasuk penanganan pasien meninggal adalah bagian yang sangat substansial dan krusial untuk segera dikerjakan. Sehingga kolaborasi dari dukungan penuh pemerintah dengan sumber daya yang dimiliki bersama kesadaran tinggi seluruh masyarakat sangat diperlukan. Tugas dan fungsi  tenaga kesehatan dalam periode ini telah ditakdirkan dan tak terhindarkan sebagai prasyarat yang fundamental agar kita semua mampu melewati siklus perkembangbiakan virus corona dengan tingkat keparahan yang minimal. Pada konteks ini, yang menjadi catatan penting adalah harus didahului oleh manajemen resiko sebelumnya. Adapun detail kegiatannya dapat dikategorikan sebagai berikut : 

  • Pribadi/warga yang mungkin dan berpotensi tertular, terinfeksi ataupun menularkan


®Saat merasa sakit dengan gejala yang kemungkinan terpapar oleh virus maka sebaiknya dengan penuh kesadaran menggunakan layanan online ataupun fasilitas kesehatan untuk berkonsultasi, diperiksa dan memeriksakan diri, apalagi pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki  riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, domestic case atau imported case. Baik dengan status OTG, ODP maupun PDP.

®Apabila hanya dengan gejala ringan maka cukup dengan isolasi mandiri dirumah dibawah pengawasan Dokter, perawat atau tenaga kesehatan lain. Namun   jika dengan gejala sedang diisolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19, dan gejala berat isolasi di Rumah Sakit Rujukan.  

  • Tenaga kesehatan, Pemerintah dan fasilitas layanan kesehatan


®Tenaga Kesehatan wajib melengkapi diri dengan penggunaan APD yang sesuai standar dimana cara memakai dan melepasnya harus sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan.
 ®Menangani dan merawat pasien dengan COVID-19 secara profesional berdasarkan pedoman dan protokol penanganan serta disesuaikan dengan kapasitas sumber daya yang tersedia.

 ®Pemerintah mengupayakan secara maksimal dan masif pengadaan APD sesuai kebutuhan riil berdasarkan hitungan yang rasional dari setiap jenjang fasilitas layanan kesehatan, termasuk menjamin ketersediaan alat dan obat-obatan pendukung dalam penatalaksanaan pasien COVID -19.

 ®Mengadakan atau membangun Rumah Sakit darurat untuk pemeriksaan dan perawatan pasien COVID-19 sehingga terisolasi dan tidak  berbaur dengan pasien yang lain serta inklusif menyediakan ambulans khusus untuk pasien.

 ®Memberikan insentif dan mengasuransikan seluruh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang merawat langsung atau tidak langsung pasien terindikasi maupun terkonfirmasi COVID-19.

 ®Bersama-sama dengan tenaga kesehatan ataupun relawan untuk melakukan tracking ataupun penyelidikan epidemiologi kepada warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus teridentifikasi PDP ataupun positif COVID-19, melaksanakan monitoring dan pemantauan berkala yang diikuti oleh penanggulangan awal, pengolahan dan analisa data serta pembuatan laporan.

 ®Pihak penyedia layanan kesehatan dalam hal ini tempat praktek mandiri, klinik, PUSKESMAS, Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta mempersiapkan segala sesuatu  saat melakukan pemeriksaan dan perawatan sesuai sumber daya yang dimiliki dengan memperhatikan anjuran, himbauan, edaran, protokol yang diterbitkan oleh pihak pemerintah, organisasi kesehatan, organisasi profesi maupun  Gugus Tugas penanganan COVID-19. Dimulai dari penerapan physical distancing pada saat pemeriksaan, tata kelola ruangan, mempersiapkan tempat transit/rumah Sakit darurat, ruangan isolasi, ketersediaan APD yang sesuai standar, penatalaksanaan terapi dan kesiapan ahli bersama alat Ventilator untuk pemantauan ketat pada pasien dengan perburukan sampai dengan pengurusan serta penanganan jenazah. Semua ketentuan tersebut mutlak tersedia dan siap dipraktekkan serta digunakan.

Jika memperhatikan dan mencermati gradasi dari manajemen risiko beserta komponennya sebagaimana yang telah dijelaskan, maka dapat disimpulkan  bahwa terdapat faktor-faktor utama dan pendukung yang menentukan berhasil tidaknya strategi kegiatan dalam upaya penanganan COVID-19 dengan menggunakan skema POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Political will dari pemerintah adalah kunci sentralnya berupa penerapan regulasi yang tegas dalam hal mempraktekkan social distancing dengan berbagai model, memobilisasi sumber daya untuk pengadaan APD termasuk alat kesehatan, laboratorium (PCR/sejenisnya), kefarmasian, dan menyiapkan Rumah Sakit darurat beserta ambulans khususnya serta mengimplementasikan secara tepat, adil dan bijaksana program jaring pengaman sosial. Kemudian bagi tenaga kesehatan dibutuhkan Tim Work yang profesional, handal, tangguh dan berdedikasi dalam menjalankan tugas kemanusiaan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari takdir berbakti untuk negeri serta menjalankan amanah guna menjawab panggilan Ibu Pertiwi sesuai pedoman dan protokol yang telah dirilis. Berikutnya yang tak kalah penting adalah peran aktif dan partisipasi dari warga dengan kesadaran dan disiplin yang tinggi menjalankan berbagai anjuran pemerintah utamanya tentang physical distancing di setiap tempat dan mempraktekkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di setiap saat. 

Akhirnya, demi membantu upaya pemerintah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 maka teks eksplanasi ini bila dapat dianalogikan sebagai sebuah medan pertempuran akan tampak peran dari seorang Presiden sebagai panglima tertinggi dengan kebijakan globalnya, Gubernur bersama Bupati/Walikota sebagai panglima perang dengan strategi dan taktik perangnya, menyediakan alutista dan menjamin ketersediaan logistik. Tenaga kesehatan sebagai pasukan khusus dengan kelengkapan alat perangnya seperti APD/Alat Pelindung Diri (pakaian perang), Obat-obatan (amunisi), Rumah Sakit darurat dan rujukan (medan pertempuran), Alat pemeriksaan Rapid test antibodi dan PCR (radar untuk memetakan dan mengetahui lokasi dan posisi musuh/virus), Ambulans khusus (tank/kendaraan tempur), Upaya Tracing dan pelaporan (teknik perang dalam melokalisir musuh/virus). Sedangkan kesadaran dan disiplin warga dalam hal  pelaksanaan social distancing dan PHBS adalah cara untuk memutus kontak dan  memporak-porandakan keberadaan musuh/virus.

Demikian penyampaian yang singkat ini kami hadirkan dengan harapan mudah dipahami untuk secepatnya kita tindaklanjuti bersama...Tak lupa pula, mari kita semua senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip kemanusiaan dalam penanganan pandemik ini  dan senantiasa terus belajar serta mengambil manfaat/nasehat  atas  semua peristiwa dari awal sampai sekarang termasuk  peribahasa lama yang menyatakan, “Mencegah lebih baik daripada mengobati”... 

SALAM SEHAT DAN TANGGUH!

Penulis :

Pengurus Pusat PB IDI Bidang Penanggulangan Penyakit Menular
Sekretaris IDI Wilayah Provinsi Gorontalo
Ketua Tim SATGAS Penanganan COVID-19 IDI Gorontalo
Supervisor Tim Penanganan COVID-19 RSUD M.M. Dunda Limbo

Friday, April 10, 2020

Rizal - Arfan Resmi Pimpin DPC GMNI Kendari menggantikan Abdul Wahab dan Harcun

Foto : Ketua DPC GMNI Kendari Rizal Papalia

Kendari Sultra – Rizal Papalia dan Ahmad Arfan resmi menahkodai kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari periode 2020-2021 menggeser kepemimpinan Abdul Wahab sebagai Ketua dan Harcun sebagai Sekretaris. Resminya Rizal dan Arfan menahkodai DPC GMNI Kendari berdasarkan SK yang dikeluarkan DPP GMNI Nomor: 018/SK/DPP.GMNI/IV/2020 tertanggal 9 April 2020.

Rizal Papalia sebagai ketua yang menggeser posisi Abdul Wahab saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa keluarnya SK itu berdasarkan laporan DPK GMNI FISIP UHO Kendari kepada DPP GMNI yang telah mengeluarkan surat penarikan dukungan atau rekomendasi terhadap Ketua DPC, Sekretaris DPC, dan Bendahara DPC yang berasal dari DPK GMNI FISIP UHO Kendari. Penarikan itu menurutnya bukan tanpa alasan, tetapi dikarenakan carut marutnya DPC GMNI KENDARI dibawah kepemimpinan Abdul Wahab dan Harcun yang dikendalikan Zulzaman sebagai mantan Ketua DPC GMNI Kendari.
SK DPP Nomor: 018/SK/DPP.GMNI/IV/2020


"Surat penarikan dukungan terhadap  Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC GMNI Kendari yang dilakukan oleh DPK GMNI FISIP UHO Kendari adalah hal yang wajar dikarenakan carut marutnya kepemimpinan GMNI dan itu sah sesuai dengan tata cara berorganisasi dalam GMNI, itulah yang menjadi penyebab di diterbitkannya SK DPP sebagai hal untuk menyelamatkan organisasi," ungkap Rizal, Jum'at (10/4/2020).

Disisi lain Ahmad Arfan yang ditunjuk sebagai Sekretaris DPC GMNI Kendari menggantikan posisi Harcun, mengungkapkan bahwa hal yang akan dilakukan DPC GMNI Kendari setelah terbitnya SK DPP adalah membenahi organisasi dari keterpurukan yang telah membudaya, apalagi selama ini organisasi berjalan sesuai dengan kehendak satu orang yang justru menghilangkan sistem demokrasi yang dianut GMNI dan lari dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya.

"Kami akan membenahi organisasi dari keterpurukan yang telah mengakar dikarenakan kepemimpinan GMNI di Kendari yang dipimpin sesuka hati dengan mengesampingkan anggaran dasar dan rumah tangganya, terkadang kita dipaksa untuk menerima kehendak satu orang yang tidak mengedepankan prinsip demokrasi dan ini menyalahi azas marhaenisme sebagai asas perjuangan GMNI," ujar Ahmad Arfan.

Arfan menambahkan bahwa DPK GMNI Se-Kota Kendari harus menerima keputusan yang telah diambil oleh DPP GMNI dengan mengeluarkan SK guna untuk menyelamatkan GMNI di Kendari. Harapannya DPK di seluruh Kota Kendari dapat memperkuat DPC GMNI Kendari dibawah kepemimpinan Rizal - Arfan sebagai konsekuensi untuk berbenah.

"Saya berharap DPK GMNI Se-Kota Kendari harus mendukung dan memperkuat DPC GMNI Kendari dibawah kepemimpinan Rizal-Arfan yang telah sah menggeser kepemimpinan Abdul Wahab dan Harcun sebagai konsekuensi untuk membenahi GMNI di Kota Kendari," tutupnya.

Sunday, April 5, 2020

Langkah Nyata, GMNI Surabaya Turun Langsung ke Masyarakat Lawan Penyebaran Covid-19

Foto : Kader-kader GMNI Surabaya saat acara Gebrak berlangsung.

Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menggelar kegiatan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Minggu (5/4/2020) pagi, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini, dalam rangka melawan pandemik Covid-19.

"Kegiatan ini bentuk kerja sama atau kolaborasi dengan Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) Surabaya, Pemuda Demokrat Indonesia," kata Ketua DPC GMNI Surabaya, Ravi Hafidz kepada awak media usai kegiatan.

Kegiatan melawan Covid-19 tersebut, terdiri dari beberapa rangkaian. Yaitu sosialisasi pentingnya cuci tangan mencegah penyebaran Covid-19, penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah Surabaya Utara. Khususnya di Kelurahan Kali Kedinding.

Selain itu, juga bagi-bagi hand sanitizer serta masker ke masyarakat sekitar.

"Bahwasannya kita semua harus menjaga kebersihan dan kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah guna terhindar dari COVID-19. Serta mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Surabaya agar selalu mewaspadai gejala-gejala serta dampak-dampak yang mengakibatkan penyebaran COVID-19 ini semakin berkembang, tak lepas lagi kita selalu bergandengan tangan untuk menyelesaikan, bersama seluruh masyarakat guna meminimalisir korban yang semakin bertambah di wilayah Surabaya. Kami DPC GMNI Surabaya tidak pernah lepas untuk membantu masyarakat Surabaya atas dasar kewajiban kita sebagai orang-orang barisan marhaenis guna menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia," jelas Ravi Hafidz.

Kegiatan GMNI Surabaya ini mendapat respons positif masyarakat. Sebagai agen perubahan, langkah nyata sangat dibutuhkan. Terutama yang langsung menyentuh masyarakat, seperti kegiatan Gebrak tersebut.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat yang terinfeksi di wilayah Surabaya per hari Minggu ini, mencapai 575 orang berstatus ODP, 221 orang PDP, 74 orang positif dan 4 orang meninggal dunia. Ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Surabaya.

Friday, April 3, 2020

Jaringan Bandar Togel Sidoarjo Sekali Lagi Lolos Dari Penangkapan

Foto : Ilustrasi Bandar Togel

Kali ini tim redaksi kami berusaha melakukan ulasan khusus terkait praktik bandar togel yang menggurita di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Ini merupakan bagian dari upaya media sebagai pewarta yang menampung aspirasi atau keluh kesah masyarakat yang tidak punya cukup sedikit materi untuk transaksi pasal. Kami merangkum apa yang menjadi keluh kesah masyarakat, dan harapan akan ketegasan intitusi yang menaungi kasus semacam ini.

Hari Kamis, tanggal 26 Maret 2020, masyarakat sedikit berbunga hati namun masih menyimpan rasa was-was. Jaringan Togel berskala besar ditangkap oleh jajaran reserse kriminal Polda Jawa Timur.

Tepat pukul 15.00 WIB, Parcok nama samaran dari salah satu pengepul togel diringkus beserta alat buktinya di perumahan Pesona Sentosa, yang masih dalam wilayah Desa Grinting.

Ini menarik. Karena sudah lama masyarakat menunggu ketegasan aparat dalam menertibkan keamanan, menciptakan suasana tentram, melakukan upaya pencegahan tindakan kriminal.

Menurut warga, sudah lebih bertahun-tahun jaringan ini beraksi. Tentu dengan omzet yang besar. Sang bandar togel, sebut saja Gundik, warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, yang bukan rahasia umum terkenal sebagai bandar besar dan sangat licin ini sekali lagi lolos dari penangkapan.

Menurut kesaksian warga setempat yang enggan disebut namanya, gundik pemain lama dalam praktek ini dan dikenal kebal hukum. Dan hingga saat ini menurut pantauan warga masih saja berkeliaran di sekitar tempat tinggalnya, meskipun secara sembunyi-sembunyi.

Masyarakat setempat berharap ada ketegasan dari pihak berwajib dalam melakukan upaya pengembangan kasus ini. Bagaimanapun juga perjudian diharamkan oleh agama, melanggar hukum, dampak nyatanya  bisa membuat masyarakat tidak produktif. Masyarakat bisa ‘ketagihan’ judi, berharap untung besar, namun nyatanya yang lebih kaya sang bandar.

Kelompok masyarakat dan pemuda secara terus terang menyampaikan kepada tim media bahwasanya akan terus mengawal kasus togel yang ada di Desa Grinting ini. Kekuatan suara masyarakat yang demen akan nilai kebenaran akan membongkar sendi-sendi ketidakjujuran, ketamakan, segala bentuk permainan yang dianggap sebagai rutinitas wajar oleh siapapun yang sudah semestinya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Wednesday, April 1, 2020

DPK GMNI FISIP UHO Kendari Bantah Keabsahan Surat PAW Dari DPC GMNI KENDARI

Foto : Dari kanan ke kiri, Ariyono Kaharudin (Ketua DPK GMNI FISIP UHO Kendari), La Ode Anas (Sekretaris DPK GMNI FISIP UHO Kendari), dan Ahmad Avant (Kader DPK GMNI FISIP UHO Kendari).

Kendari Sultra -Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ariyono Kaharudin menyesalkan keputusan Dewan Pimpiman Cabang (DPC) GMNI Kendari yang melakukan PAW (Pergantian Antara Waktu) terhadap dirinya sebagi ketua DPK dan La Ode Anas sebagai Sekretaris DPK.

Menurutnya, aturan PAW tidak seperti itu. Ariyono menuturkan bahwa aturan GMNI tidak membenarkan DPC melakukan PAW terkecuali DPC melakukan PAW terhadap Pengurusnya dan Surat PAW itu hanya akal-akalan mereka yang justru memperlihatkan ketidapahamannya dalam berorganisasi.

Surat Penarikan dukungan/Rekomendasi Pengurus Cabang dari DPK GMNI FISIP UHO Kendari oleh Pengurus DPK GMNI FISIP UHO Kendari.


"Dalam perjalanan sejarah GMNI tidak ada yang namanya DPP GMNI mengeluarkan Surat PAW untuk memPAW atau menganti sementara Pengurus DPD atau DPC, begitu juga DPD mengeluarkan surat PAW untuk memPAW atau menganti sementara Pengurus DPC, dan DPC mengeluarkan surat PAW untuk memPAW atau menganti sementara Pengurus DPK, ini hanya akal-akalan mereka untuk meniadakan kami dan justru ini mempertontonkan Ketidakpahamannya terhadap organisasi," tutur Ariyono saat ditemui, Rabu (1/4/2020).

Hal senada juga lontarkan oleh Ahmad Avant asal DPK GMNI FISIP UHO Kendari dalam menanggapi adanya surat PAW yang dikeluarkan DPC, menurutnya sebelum adanya PAW, mereka telah bersepakat mendukung DPP GMNI Arjuna dan Dendy serta menarik dukungan terhadap Ketua dan Sekretaris untuk memberhentikan mereka.

"Sebelum surat PAW itu keluar, kami telah bersepakat kepada seluruh Pengurus DPK, anggota, Pengurus Cabang asal DPK GMNI FISIP UHO Kendari untuk mengukuhkan sikap terhadap dukungan DPP dan melahirkan 2 hal, pertama Sikap DPK terhadap dukungan DPP dan Surat Penarikan/Dukungan terhadap Pengurus Cabang asal DPK GMNI FISIP UHO Nomor: 01/TARIK.REKOM/DPK.GMNI-FISIP-UHO-Kendari/III/2020
 tertanggal 18 Maret 2020 yang secara otomatis mereka bukan lagi pengurus cabang," ujar Ahmad Avant.

Sementara itu, Sekretaris DPK GMNI FISIP UHO Kendari La Ode Anas membenarkan surat PAW itu, tetapi Anas mengatakan apa yang dilakukan cabang dengan alasan komisariat harus menurut terhadap perintah cabang karena harus menghormati hierarki tidak ada dalam aturan dan ini adalah bentuk pengekangan terhadap kemerdekaan komisariat yang bertentangan dengan Marhaenisme.

Lanjut Anas, alasan mereka mengeluarkan Sikap terhadap dukungan DPP dan penarikan dukungan terhadap pengurus cabang asal DPK GMNI FISIP UHO adalah hal yang rasional untuk membenahi cabang yang semakin bertindak diluar aturan.

"Alasan mengapa mengapa mengapa kami bergabung kepada Arjuna-Dendy tertera dalam sikap kami terhadap dukungan DPP dan itu adalah hal yang rasional untuk membenahi GMNI yang ada di Kendari, apalagi di perhadapkan dengan Surat PAW cabang terhadap komisariat dengan alasan hierarki tidak menurut kepada cabang untuk mendukung Immanuel dan Sojarhi. Ini hanya membuat cabang semakin darurat intelektual dalam persolan memahami organisasi pasalnya tidak diberikan hak merdeka dan harus dijajah cabang," ujar Anas.

Anas menambahkan, DPK GMNI FISIP UHO Kendari akan segera merekomendasikan Carateker pengurus cabang untuk membenahi cabang karena mereka selalu sadar bahwa kebanyakan yang dilakukan oleh DPC GMNI Kendari dibawah kepemimpinan Abdul Wahab dan Harcun selalu tidak sesuai dengan aturan berorganisasi dan selalu menjadi bahan tertawaan cabang lain dan ini memalukan bagi DPK GMNI FISIP UHO Kendari.

"Kami malu karena setiap apa yang dikeluarkan cabang selalu tidak sesuai dengan tata cara berorganisasi dan lebih memalukan lagi selalu menjadi bahan tertawaan cabang lain dan serta sebagai bentuk ingin membenahi cabang maka kami akan rekomendasi Carateker pengurus kepada DPP GMNI Arjuna dan Dendy, cuman terkendala pada persolan Pandemik Corona untuk mengumpul seluruh Kader yang bersama kami," tutupnya.

KBM Jabar Bergerak, Respons Pandemik Corona

Foto : Logo KBM

Komunitas Banteng Muda Provinsi Jawa Barat merespon wabah pandemik Covid-19 dengan melakukan gerakan sosial di wilayah Jabodetabek dengan kegiatan semprot disinfektan dan membagikan makanan untuk para tenaga medis di Rumah Sakit rujukan Covid-19.

Renggana Prabawa pengurus KBM JABAR mengatakan bahwa dalam suasana darurat seperti saat ini berbuat kebaikan mutlak dilakukan karena sebuah keharusan.

"Kita sebagai generasi muda harus tetap militan dalam berbuat kebaikan walaupun dalam suasana sosial Distancing saat ini" ujar Rengga.

Rengga juga menyampaikan bahwa menyebar ketakutan harus dihentikan sekarang juga, justru sikap positif dan semangat kebaikan harus terus disebarkan, hal tersebut agar kita semua dapat melewati ujian Pandemic Covid-19 ini.

"Stop menyebarkan ketakutan, saatnya sikap positif dan kebaikan yang disebarkan berdasarkan sikap gotong royong" tegas Rengga.

Sebagai informasi bahwa KBM JABAR dalam seminggu belakangan ditengah Pandemic Covid-19 ini melakukan berbagai kegiatan sosial, yaitu menyemprotkan disinfektan di berbagai permukiman di Bekasi seperti Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya dan tempat lainnya di Kota Bekasi. Selain itu KBM JABAR juga memulai gerakan untuk mendistribusikan makanan bagi para tenaga medis di Rumah Sakit rujukan Covid-19 seperti yang telah dilakukan kepada tenaga medis di Rumah Sakit Premier Bintaro yang merupakan Rumah Sakit rujukan pasien Covid-19.

Bantuan yang didistribusikan didapatkan melalui gotong royong dari berbagai pihak khususnya para anggota Komunitas Banteng Muda Jawa Barat dan bantuan penyemprotan disinfektan dari DPP KBM.

Aldi Patria Oscha Ketua KBM JABAR menambahkan bahwa dia berharap hal ini menjadi gerakan yang berjalan terus menerus, mengingat gotong royong untuk sebuah kebaikan terpatri dalam dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.

"Semangat gotong royong dalam pidato Bung Karno 1 Juni harus kita implementasi walau dengan sikap dan kegiatan sekecil apapun, yang penting bermakna bagi orang sekitar" ujar Aldi.

Aldi juga berharap semoga kebaikan kecil ini dapat memberi dampak positif dalam mendukung upaya melawan Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.

"Semoga Bermanfaat untuk orang banyak, dan dapat ditiru oleh komunitas anak muda lainnya" tutup Aldi.

Saturday, March 21, 2020

Konfercab Persatuan GMNI Surabaya Berjalan Sukses, Lahirkan Ketua dan Sekretaris Baru

Foto: Ketua DPC GMNI Surabaya terpilih, Ravi Hafidz M, bersama Sekretaris DPC GMNI Surabaya terpilih, Achmad Yusril Yusyar Yahya.

Surabaya - Konferensi Cabang Persatuan GMNI Surabaya sukses diselenggarakan pada tanggal 20 hingga 21 Maret 2020 dini hari di Wisma Marinda, Sukolilo, Surabaya. Konferensi Cabang Persatuan ini mengusung tema "Semangat Persatuan Dalam Mewujudkan Gerakan Deklarasi Marhaenis Berlandaskan Tri Sakti Bung Karno", dibuka oleh Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI M. Ageng Dendy.

Dalam sambutannya, Ketum Arjuna Putra Aldino menyampaikan bahwa konfercab persatuan ini adalah langkah bersejarah dalam perjalanan GMNI. GMNI Surabaya sebagai komponen pendiri GMNI punya tanggung jawab moril dalam kemajuan GMNI.

"Ini adalah langkah bersejarah yang ditorehkan teman-teman GMNI Surabaya. Kami DPP GMNI berharap GMNI Surabaya sebagai komponen pendiri GMNI bergerak bersama kami memajukan GMNI", kata Arjuna.

Arjuna juga juga menyampaikan Konfercab Persatuan GMNI Surabaya ini harus menjadi langkah awal mengembalikan GMNI Surabaya sebagai sentral kebangkitan GMNI sebagai intelectual movement, kebangkitan kaum nasionalis-marhaenis. GMNI Surabaya diharapkan mampu mengembalikan Surabaya sebagai sentral gerakan, mengingat dalam sejarahnya banyak pergerakan nasional yang lahir di Surabaya.

"Konfercab persatuan ini harus menjadi sumbu kebangkitan GMNI, menjadi poros kebangkitan kaum nasionalis-marhaenis. GMNI Surabaya harus mengembalikan Surabaya sebagai sentral gerakan," tambah Arjuna

M. Ageng Dendy Setiawan, Sekretaris Jenderal DPP GMNI yang juga kader GMNI Surabaya juga menyampaikan pesan dalam sambutannya. Dendy mengungkapkan bahwa konfercab persatuan ini adalah bukti nyata visi DPP GMNI yang mengusung rekonsiliasi basis dan rekonsiliasi gerakan.

"Konfercab Persatuan GMNI Surabaya ini adalah tindakan nyata kami untuk mengusung persatuan dalam tubuh GMNI. Jadi, Persatuan bukan hanya omong besar tanpa isi. Kami lakukan, satunya kata dan tindakan", tegas Dendy

Dendy juga menyampaikan ke depan GMNI Surabaya siap menyongsong semangat Deklarasi Marhaenis dengan mengembalikan GMNI ke jalan Marhaenisme. Mengembalikan marwah GMNI sebagai alat untuk menyelamatkan hidup kaum Marhaen.

"Hasil Konfercab Persatuan GMNI Surabaya disertai dengan semangat Deklarasi Marhaenis. Kami harap DPC GMNI Surabaya ini adalah penjaga moral GMNI sebagai alat untuk menyelamatkan hidup kaum Marhaen", tutup Dendy.

Pada konfercab itu, melahirkan pimpinan baru GMNI Surabaya. Yaitu Ravi Hafidz M sebagai ketua DPC GMNI Surabaya. Dan Achmad Yusril Yusyar Yahya sebagai sekretaris DPC GMNI Surabaya. Keduanya, terpilih untuk masa jabatan 2020-2022.