Foto : Ketua DPC GMNI Kendari Rizal Papalia |
Kendari Sultra – Rizal Papalia dan Ahmad Arfan resmi menahkodai kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari periode 2020-2021 menggeser kepemimpinan Abdul Wahab sebagai Ketua dan Harcun sebagai Sekretaris. Resminya Rizal dan Arfan menahkodai DPC GMNI Kendari berdasarkan SK yang dikeluarkan DPP GMNI Nomor: 018/SK/DPP.GMNI/IV/2020 tertanggal 9 April 2020.
Rizal Papalia sebagai ketua yang menggeser posisi Abdul Wahab saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa keluarnya SK itu berdasarkan laporan DPK GMNI FISIP UHO Kendari kepada DPP GMNI yang telah mengeluarkan surat penarikan dukungan atau rekomendasi terhadap Ketua DPC, Sekretaris DPC, dan Bendahara DPC yang berasal dari DPK GMNI FISIP UHO Kendari. Penarikan itu menurutnya bukan tanpa alasan, tetapi dikarenakan carut marutnya DPC GMNI KENDARI dibawah kepemimpinan Abdul Wahab dan Harcun yang dikendalikan Zulzaman sebagai mantan Ketua DPC GMNI Kendari.
SK DPP Nomor: 018/SK/DPP.GMNI/IV/2020 |
"Surat penarikan dukungan terhadap Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC GMNI Kendari yang dilakukan oleh DPK GMNI FISIP UHO Kendari adalah hal yang wajar dikarenakan carut marutnya kepemimpinan GMNI dan itu sah sesuai dengan tata cara berorganisasi dalam GMNI, itulah yang menjadi penyebab di diterbitkannya SK DPP sebagai hal untuk menyelamatkan organisasi," ungkap Rizal, Jum'at (10/4/2020).
Disisi lain Ahmad Arfan yang ditunjuk sebagai Sekretaris DPC GMNI Kendari menggantikan posisi Harcun, mengungkapkan bahwa hal yang akan dilakukan DPC GMNI Kendari setelah terbitnya SK DPP adalah membenahi organisasi dari keterpurukan yang telah membudaya, apalagi selama ini organisasi berjalan sesuai dengan kehendak satu orang yang justru menghilangkan sistem demokrasi yang dianut GMNI dan lari dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya.
"Kami akan membenahi organisasi dari keterpurukan yang telah mengakar dikarenakan kepemimpinan GMNI di Kendari yang dipimpin sesuka hati dengan mengesampingkan anggaran dasar dan rumah tangganya, terkadang kita dipaksa untuk menerima kehendak satu orang yang tidak mengedepankan prinsip demokrasi dan ini menyalahi azas marhaenisme sebagai asas perjuangan GMNI," ujar Ahmad Arfan.
Arfan menambahkan bahwa DPK GMNI Se-Kota Kendari harus menerima keputusan yang telah diambil oleh DPP GMNI dengan mengeluarkan SK guna untuk menyelamatkan GMNI di Kendari. Harapannya DPK di seluruh Kota Kendari dapat memperkuat DPC GMNI Kendari dibawah kepemimpinan Rizal - Arfan sebagai konsekuensi untuk berbenah.
"Saya berharap DPK GMNI Se-Kota Kendari harus mendukung dan memperkuat DPC GMNI Kendari dibawah kepemimpinan Rizal-Arfan yang telah sah menggeser kepemimpinan Abdul Wahab dan Harcun sebagai konsekuensi untuk membenahi GMNI di Kota Kendari," tutupnya.