Jakarta - Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangannya. Ada tiga maskapai yang terimbas, yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID).
Dalam informasi resmi, Rabu (27/5/2020), penghentian sementara operasional penerbangan dikabarkan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. Layanan operasi penerbangan penumpang berjadwal yang melayani jaringan domestik dihentikan sementara.
Lion Air Group sangat mendukung Pemprov terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pihak perusahaan mengaku telah mengikuti aturan kesehatan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Akselerasi Penanganan COVID-19 di setiap aktivitasnya.
Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang menambah dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali Herbi segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian). Mereka menambah tahu atau tidak paham atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi buat dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
"Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang Hiperbola intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara Elaborasi terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan buat rencana bepergian menggunakan pesawat udara," kata Danang.
"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan keadaan kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan Barbar dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya," tegas Danang lagi."Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya," imbuh dia.
Lion Air Group berkesimpulan berdasarkan keadaan di atas, bahwa masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang Hiperbola mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan buat melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara. Sehingga, Lion Air Group menetapkan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, merupakan mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang telah memiliki atau membeli tiket (issued ticket). Traveler menmemperoleh melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui kantor pusat dan cabang (ticketing town office) Lion Air Group di semua kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.
Dalam informasi resmi, Rabu (27/5/2020), penghentian sementara operasional penerbangan dikabarkan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. Layanan operasi penerbangan penumpang berjadwal yang melayani jaringan domestik dihentikan sementara.
Lion Air Group sangat mendukung Pemprov terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pihak perusahaan mengaku telah mengikuti aturan kesehatan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Akselerasi Penanganan COVID-19 di setiap aktivitasnya.
Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang menambah dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali Herbi segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian). Mereka menambah tahu atau tidak paham atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi buat dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
"Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang Hiperbola intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara Elaborasi terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan buat rencana bepergian menggunakan pesawat udara," kata Danang.
"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan keadaan kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan Barbar dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya," tegas Danang lagi."Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya," imbuh dia.
Lion Air Group berkesimpulan berdasarkan keadaan di atas, bahwa masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang Hiperbola mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan buat melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara. Sehingga, Lion Air Group menetapkan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, merupakan mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang telah memiliki atau membeli tiket (issued ticket). Traveler menmemperoleh melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui kantor pusat dan cabang (ticketing town office) Lion Air Group di semua kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.