Wednesday, June 3, 2020

Makna Dan Manfaat Hasil Pemeriksaan Covid-19

Makna Dan Manfaat Hasil Pemeriksaan Covid-19 Oleh : dr. Alaludin Lapananda, SpPD

Saat ini, sebagian besar masyarakat masih beranggapan bahwa bertambahnya jumlah pasien positif terpapar virus corona (COVID-19) hanya dari presentasi pemeriksaan tes cepat (rapid test) semata atau lebih expert lagi seolah-olah cuma hasil dari pemeriksaan PCR belaka.

Meskipun sejatinya hasil tersebut didapatkan dari sekuensial pemeriksaan lain yang didahului dengan tanya-jawab (anamnesa), pemeriksaan fisik seperti mengukur suhu badan sampai dengan mendengarkan suara tambahan di organ paru-paru melalui alat stetoskop serta temuan kelainan klinis lainnya. Kemudian baru dilanjutkan oleh pemeriksaan penunjang dapat berupa pemeriksaan laboratorium seperti rapid test/PCR dan pemeriksaan radiologi. Hingga memunculkan status seseorang sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maupun Terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan definisi operasional dari KEMENKES dan Pedoman Gugus Tugas.

Pemeriksaan rapid test pada prakteknya terutama digunakan untuk mendeteksi secara dini terjadinya suatu infeksi. Diantaranya untuk memeriksa virus dengan pendekatan yang menggunakan penilaian kadar Imunoglobulin M (IgM) dan Imunoglobulin G (IgG) di dalam darah yakni sejenis antibodi yang dibentuk oleh tubuh saat mengalami infeksi virus. IgM menandakan infeksi pertama kali dan IgG menunjukkan paparan sebelumnya. Khusus kasus COVID-19 ada beberapa metode pemeriksaan laboratorium yang telah dilakukan, yaitu ; 

Pertama, Rapid Diagnostic Test (RDT) Antibodi yang berbasis pemeriksaan antibodi atau 
lebih mengandalkan penilaian dari reaksi imunitas terhadap masuknya virus ke dalam tubuh. Cara ini sangat cepat (kurang lebih 15 menit) dan mudah dilakukan, dimana sampelnya cukup dengan darah perifer yang diambil dari ujung jari ataupun menggunakan darah vena seperti tes pengukuran kadar gula darah. Pemeriksaan ini efektif bila dilakukan sesudah timbul gejala sejak hari ke 6 atau ke 7 
terinfeksi yang ditunjukkan oleh kadar Imunoglobulin M. Sehingga menjadi bias bila dilakukan di awal infeksi oleh karena antibodi belum terbentuk. Biasanya hasil rapid test disebut “reaktif” dan “non-reaktif”. Artinya sama dengan positif dan negatif. Kekurangan dari tes ini tidak bisa digunakan untuk menentukan atau mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19. Dikarenakan dalam bahasa analisisnya terdapat hasil positif palsu dan negatif palsu.

Jika sesudah timbul gejala kemudian dilakukan pemeriksaan RDT Antibodi IgM dengan hasil positif maka menunjukkan pengertian bahwa terdapat kemungkinan telah terinfeksi Covid-19.

Sekalipun untuk memastikan benar-benar terinfeksi Covid-19 harus dengan pemeriksaan lanjutan berupa PCR (Polymerase Chain Reaction). Penanganan terhadap pasien dengan status seperti ini sebaiknya dikelola sesuai dengan pedoman dan protokol yang telah ditetapkan. Apakah rawatannya harus di Rumah Sakit, dikarantina dengan fasilitas khusus atau cukup isolasi dirumah saja. Ketika pilihannya adalah isolasi mandiri dirumah tentu saja protokol kesehatan tetap diterapkan mengingat situasi pandemi saat ini sangat sulit memperkirakan banyaknya virus disekitar yang mengharuskan protap menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan mengenakan masker tetap dijalankan agar terhindar dari infeksi. Andaikan hasilnya negatif, tentu harus hati-hati pula sebab belum dapat menyingkirkan kemungkinan terinfeksi. Sehingga diperlukan pengawasan lanjutan, termasuk mengikuti prosedur karantina dengan mengisi lembar pemantauan.

Bahkan jika terjadi perburukan gejala selama pemantauan maupun pengawasan dapat ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat. 

Seharusnya untuk kondisi yang demikian diulangi pemeriksaan RDT Antibodi IgM disaat selesai pemantauan 7-10 hari kemudian. Makna yang dapat diambil dari hasil pemeriksaan kelompok ini adalah bahwa memang benar-benar tidak terinfeksi bila RDT Antibodi IgM yang kedua tetap negatif.

Penulis : dr. Alaludin Lapananda, SpPD

Artikel Terkait

Terkini