“NASIB” CORONA DI GORONTALO
Oleh : Dr. Alaludin Lapananda, SpPD
|
Saat ini upaya penanganan pandemi virus corona di seluruh belahan dunia semakin gencar dilakukan, baik dengan pencegahan maupun pengendalian yang masif oleh otoritas wilayah masing-masing demi menjamin kondisi kesehatan serta keselamatan warganya. Sebagai contoh, negara Korea Selatan dengan tiga kunci kebijakan telah berhasil menangani virus corona secara baik jika dibandingkan negara lain yang didasarkan pada jumlah infeksi sebanyak 8.236 ternyata mampu menghasilkan angka kesembuhan sebesar 1.137 dengan mortality rate yang sangat kecil. Sementara di Indonesia sendiripun, Pemerintah ikut menetapkan policy yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan menerbitkan protokol-protokol penanganan virus corona, penyampaian informasi kepada publik sehubungan dengan kondisi terkini mengenai kasus baru, pemeriksaan terbatas pada orang-orang rentan terpapar, membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan yang terakhir kebijakan di tingkat Provinsi dari Pemerintah DKI Jakarta yang menghimbau masyarakat disiplin mempraktekkan “social distancing” serta memberikan insentif kepada petugas kesehatan yang menangani langsung pasien positif virus corona.
Mencermati berbagai kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona tersebut, layak menjadi urgen bagi pemerintah pusat dan daerah bersama rakyatnya untuk lebih peduli serta memahami pentingnya langkah-langkah nyata yang harus segera dilakukan oleh karena argumentasi dari substansi penerapannya sudah memenuhi unsur “state of emergency”, pertimbangan R-naught atau angka evolusi dan reproduksi dasar virus yang mengkhawatirkan dengan tingkat fatalitas yang menurut WHO sekitar 3 persen, sehingga secara tekhnis sebaiknya dikerjakan melalui pendekatan yang bersifat Agresif, Holistik dan Komprehensif sesuai dengan kapasitas sumber daya yang dimiliki. Belajar dari Pemerintah Korea Selatan yang berhasil meminimalisir bahkan mencegah penyebaran virus corona dan diikuti oleh negara lain seperti Singapura dengan “trackdown”, Spanyol dengan “self-quarantine”, serta Italia bersama 6 negara yang dengan tegas memberlakukan “lockdown” maka bagi para pengambil kebijakan di tingkat daerah dapat menjadikannya sebagai bahan referensi untuk mempercepat kerja nyata yang sistematis, terstruktur dan terukur untuk melindungi rakyat. Termasuk gerak reaktif dari seluruh jajaran pemerintah pada level Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa bahkan Lingkungan di daerah kita Gorontalo dengan catatan penting
bahwa sikap proaktif dan antisipatif yang ditempuh seharusnya dijalankan secara mendetail dilapangan. Perlu dipahami pula bahwa berbagai macam tindakan yang telah dan akan diambil nanti wajib mengikutsertakan partisipasi dengan kesadaran yang tinggi dari seluruh stake holder dan lapisan masyarakat sehingga nantinya secara sporadis akan berdampak signifikan dalam mencegah penyebaran dan penanggulangan virus corona.
Sehubungan dengan hal tersebut maka patut diperhatikan dengan jeli penerapan strategi layanan versi pemerintah Korea Selatan berupa langkah awal yaitu drive-thru-clinics yang melakukan pengujian luas dan efektif sehingga mampu meminimalisir penularan baik masih berupa gejala ringan maupun gejala berat serta mengurangi beban rumah sakit dan menurunkan resiko paparan terhadap petugas medis. Berikutnya public education dengan memberikan informasi yang terbuka kepada publik secara benar termasuk pula konfirmasi lokasi GPS dari seseorang yang terkonfirmasi COVID-19 dapat dilihat dari aplikasi sehingga warga lain yang belum tertular bisa menjauhi area tersebut dan yang ketiga social distancing untuk memutus pertumbuhan kasus dengan menutup sekolah-sekolah, kantor-kantor dan melarang pertemuan besar. Tiga skenario tersebut ternyata cukup ampuh menangani virus corona dengan baik oleh karena berpedoman pada prinsip Global Emergency Response penanggulangan suatu pandemik yakni to prevent, to detect, to response. Artinya ketika mereka bergerak melaksanakan protokol dimaksud, sebelumnya telah melakukan pengkajian dan analisa yang merujuk kepada ketentuan global dari hasil penelitian ilmiah yang telah disepakati bersama oleh seluruh pakar kesehatan dan semua institusi kesehatan didunia dalam hal ini WHO. Meskipun harus diakui bahwa pada prakteknya ikut melibatkan teknologi terbaru dan kemampuan anggaran yang besar.
Sehingga memunculkan pertanyaan yang menarik, apakah Negara kita memiliki kemampuan mengatasi pandemi virus corona kali ini?. Sudah cukupkah dengan kebijakan yang telah dijalankan ataukah perlu strategi baru seperti deteksi dini yang cepat dan masif. Kemudian menjadi pertanyaan selanjutnya bagaimana dengan daerah-daerah yang dalam peta penyebaran virus corona termasuk status siaga darurat seperti Gorontalo?
Menjawab hal ini tentu tidak mudah oleh karena membutuhkan berbagai petunjuk dan masukan yang berdasarkan pada ketentuan Global, keputusan strategis pemerintah, kesiapan dan kapasitas sumber daya yang dimiliki serta kepastian hukum untuk memayungi setiap pengambilan keputusan yang dilaksanakan termasuk ekses terhadap kondisi ekonomi bangsa.
Berkaitan dengan hal ini, pada kenyataannya Pemerintah Pusat telah membuat plan of action atau rencana tindakan yang sudah terlaksana walaupun masih terdapat gap dalam implementasinya. Sehingga masih membutuhkan instrumen lain baik berupa turunan aturan maupun panduan yang siap dan wajib dilaksanakan. Demikian halnya dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemangku kepentingan di daerah ini, dimana dengan standar kemampuan yang ada telah berupaya melaksanakan perintah konstitusi untuk menenangkan dan melindungi rakyatnya. Seperti misalnya di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yang mampu merinci dengan cerdas dan tegas dua frame work anjuran dari Global Emergency Response WHO dalam menghadapi suatu pandemi yakni to prevent dan to response dengan cara memproteksi warga dengan tujuan mencegah penyebaran serta mengurangi pertumbuhan virus yang diikuti dengan merespon secara aktif penanganan virus corona sampai ke tingkat tekhnis di semua fasilitas kesehatan.
Berkaitan dengan hal ini, pada kenyataannya Pemerintah Pusat telah membuat plan of action atau rencana tindakan yang sudah terlaksana walaupun masih terdapat gap dalam implementasinya. Sehingga masih membutuhkan instrumen lain baik berupa turunan aturan maupun panduan yang siap dan wajib dilaksanakan. Demikian halnya dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemangku kepentingan di daerah ini, dimana dengan standar kemampuan yang ada telah berupaya melaksanakan perintah konstitusi untuk menenangkan dan melindungi rakyatnya. Seperti misalnya di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yang mampu merinci dengan cerdas dan tegas dua frame work anjuran dari Global Emergency Response WHO dalam menghadapi suatu pandemi yakni to prevent dan to response dengan cara memproteksi warga dengan tujuan mencegah penyebaran serta mengurangi pertumbuhan virus yang diikuti dengan merespon secara aktif penanganan virus corona sampai ke tingkat tekhnis di semua fasilitas kesehatan.
Menyikapi kerja nyata dari political will atau niat baik kepemimpinan tersebut diatas dalam penanggulangan mewabahnya virus corona di daerah ini, yang sepertinya tinggal menunggu waktu saja maka sepatutnyalah warga Gorontalo di kedua wilayah tersebut mensyukuri dan mengapresiasinya sebab jika dihubungkan dengan data dan simulasi COVID-19 dipandang dari pendekatan model matematika mengenai proyeksi kasus baru harian di Indonesia yang akan menunjukkan puncaknya pada akhir maret dan itupun profil estimasinya diperoleh dengan menggunakan parameter model hasil dari Korea Selatan. Sehingga bisa dibayangkan bila langkah pencegahan tidak dilakukan secara serius tentunya kasus bisa berlipat dalam puluhan, ratusan, ribuan bahkan jutaan penderita (Pusat Pemodelan Matematika Penyakit Menular di London School of Hygiene & Tropical Medicine).
Selanjutnya dalam rangka mengantisipasi kejadian luar biasa yang bakal ditimbulkan oleh dampak pandemi dari COVID-19 sebagaimana perkiraan para pakar, selayaknya seluruh komponen bangsa ini ikut mengambil peran dan berkontribusi secara aktif sesuai kompetensi masing-masing dibawah kepemimpinan dari para pemimpin yang benar-benar mengoptimalkan keselamatan jiwa dan hajat hidup warganya yang secara konstitusional telah diberikan rakyat kepada mereka melalui kemudahan akses untuk mengorganisir perangkat pelaksananya maupun dalam hal penggunaan anggaran.
Sinergis dengan upaya tersebut, penulis pada kesempatan yang singkat ini hanya mampu menginput konsep awal yang digali dan dikembangkan dari berbagai referensi maupun protokol yang sudah ada, yakni :
Bahwa pelaksanaan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona tetap mengacu kepada kerangka kerja yang di advis WHO dalam hal ini oleh ”Global Emergency Response” yaitu to prevent, to detect, to responsive serta dibawah supervisi Emergency Comitee yang menyusun panduan dan tatalaksana kerja dari “Public Health Emergency of Internationale Concern”.
Dengan mengacu pada anjuran WHO tersebut maka bagi negara ataupun daerah dalam hal ini pemerintah bersama perangkatnya dengan profil/status epidemiologi apapun yang telah maupun akan mengalami pandemi COVID-19 dianjurkan mampu merinci dengan sistematis, terstruktur dan terukur setiap kebijakan yang ditempuh sesuai kapasitas sumber daya yang dimiliki.
Setiap person, organisasi, komunitas, civil society, aparat polisi dan militer wajib berperan aktif serta berkontribusi sesuai kompetensi masing-masing dalam skenario global yang disepakati bersama dibawah kendali taktis pemerintah untuk menanggulangi pandemi virus corona sehingga tidak terjadi overlapping dilapangan.
Mendukung sepenuhnya pemerintah untuk mengambil langkah besar berupa keputusan strategis dengan mengoptimalkan keselamatan dan keamanan warga mengingat replikasi, pertumbuhan dan penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan.
Membuat dan menyempurnakan himbauan, panduan, protokol dan jika memang dibutuhkan berupa aturan yang harus ditaati secara hukum dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 di setiap level pelaksana kegiatan ataupun aktivitas kerja warga.
Demikian kontribusi pemahaman, tambahan referensi dan pemikiran yang dapat kami sampaikan saat ini meskipun harus diakui masih harus dilengkapi dengan pembahasan mengenai bagaimana kita membuat dan mengelola manajemen kebijakan, manajemen resiko termasuk panduan isolasi diri, rumah sakit dan pasien serta manajemen kasus yang fokus kepada perawatan dan pengobatan secara medis terhadap penderita untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona demi percepatan penanganan COVID-19. yang InsyaAllah akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Akhirnya dengan selalu memohon petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT mari kita bersama-sama bergandengan tangan berpartisipasi aktif dengan penuh kesadaran, tulus dan ikhlas membendung penyebaran virus corona di daerah kita Gorontalo tercinta dengan pilihan bergerak serentak dan berdiri tegak bersama Ilmu Pengetahuan atau cukup bersandar kepada takdir imunitas/daya tahan tubuh kita sendiri. Pray for the best but plan for the worst.
Sekretaris IDI Wilayah Provinsi Gorontalo
Pengurus Pusat PB IDI Bidang Penanggulangan Penyakit Menular dan Dewan Pembina Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Gorontalo