Friday, May 15, 2020

Kekecewaan Mahasiswa pada Gubernur

SANDI S. MOBI PRESIDEN MAHASISWA STIMIK ICSHAN Gorontalo
SANDI S. MOBI
PRESIDEN MAHASISWA STIMIK ICSHAN Gorontalo

Dalam beberapa pekan kedepan, Seluruh mahasiswa yang ada di Gorontalo baik itu yang studi di perguruan tinggi Negeri hingga swasta akan membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau dikenal dengan SPP.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Gorontalo telah melakukan pembahasan mengenai beasiswa daerah yang  di anggarkan untuk membantu mahasiswa Gorontalo baik yang melaksanakn studi di Gorontalo atau diluar Gorontalo.

Namun, pada tanggal 14 Mei 2020 saya mendengar kabar melalui salah satu media lokal yang ada di Gorontalo bahwa sudah ada pergeseran anggaran beasiswa tersebut, Pasalnya pergeseran anggaran tersebut di peruntukan untuk kepentingan penanganan corona virus yang ada di Gorontalo yang berkisar ± 8 Miliar.

Hal ini tentu mengundang tanya pada kami mahasiswa, Apakah benar pergeseran itu dilakukan untuk penanggulangan covid ? Kalau benar untuk penanggulangan covid19 kenapa tidak menggeser  anggaran yang lainya? Semisal anggaran pengadaan barang dan jasa, atau pekerjan-pekerjaan perbaikan jalan, Baik itu jalan Ex Andalas yang kisaran Angaranya 24.5 Miliar atau penggantian jembatan molingtogupo yang kisaran anggaran 20 Miliar, Saya pikir anggaran-anggaran seperti itu bisa digeser dulu. Selain belum mendesak juga tidak meringankan beban masyarakat, Anggaran beasiswa daerah yang sudah dicanangkan sebelumnya itu dapat membantu meringankan beban mahasiswa di tengah pandemi covid19 ini.

Saya merasa prihatin ketika kebijakan pemerintah provinsi justru tidak berpihak pada kepentingan orang banyak utamanya mahasiswa. Saya berharap pada pemerintah provinsi melalui bapak Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk memikirkan secara matang kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh pemprov.

Dalam surat Mentri Keuangan RI tertanggak 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala daerah baik Gubernur, bupati/walikota untuk dapat mengehtnikan proses tender pengadaan barang dan jasa untuk seluruh jenis namun tidak dengan pengadaan kesehatan dan pendidikan. Saya pikir surat edaran tersebut sudah jelas dan harus dijalankan dengam baik dan bijak oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Dengan ini saya menyammpaikan
#KamiKecewaDenganGubernur.

Artikel Terkait

Terkini